Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Dinas Pariwisata (Dispar) Kepulauan Riau mengingatkan asosiasi kepariwisataan agar tidak melakukan pembatasan keanggotaan terhadap pelaku usaha pariwisata di daerah tersebut. Pembatasan dinilai berpotensi menghambat pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Peringatan itu disampaikan menyusul adanya pembatasan keanggotaan yang dilakukan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Wilayah Kepri. Dispar Kepri pun meminta HPI bersikap bijak dengan kembali menghimpun seluruh pramuwisata di Kepri.
“Terutama bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, baik yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan, maupun yang telah memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi yang sah atau yang telah ditunjuk,” kata Kepala Dispar Kepri, Hasan, Rabu (7/1).
Hasan menjelaskan, pramuwisata merupakan individu yang bekerja secara mandiri atau pada biro perjalanan wisata, dengan tugas memberikan informasi, petunjuk, serta saran secara langsung kepada wisatawan sebelum dan selama perjalanan wisata berlangsung.
Ia menambahkan, tujuan penyelenggaraan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat identitas negara dan daerah yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Selain itu, juga menjaga kearifan lokal melalui konsep pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan telah mengatur pembangunan dan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang dilaksanakan berdasarkan ekosistem kepariwisataan secara terpadu.
“Industri pariwisata merupakan kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam menghasilkan jasa guna memenuhi kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata,” jelasnya.
Menurut Hasan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengembangkan kepariwisataan di daerah. Oleh karena itu, Dispar Kepri telah berkoordinasi dengan HPI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kemungkinan ada miskomunikasi antara HPI dan para anggota. Karena itu, kami meminta HPI agar secara bijak menghimpun kembali keanggotaannya di Kepri,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY