Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan melalui DPRD, harus ditempatkan dalam kerangka ideologi dan falsafah bangsa. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto.
Idrus menyebut Presiden Prabowo sejak awal telah mengingatkan bahwa Indonesia adalah rumah besar yang harus dirawat dan dikelola bersama dengan semangat tanggung jawab, kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.
“Demokrasi Indonesia tidak boleh dipahami semata sebagai prosedur elektoral. Demokrasi adalah instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa,” kata Idrus kepada wartawan, Selasa (6/1).
Pandangan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan dalam setiap kebijakan politik nasional.
Menurut Idrus, setiap kebijakan politik, termasuk sistem pemilihan kepala daerah, harus diuji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan Pancasila dan falsafah bangsa, bukan hanya dilihat dari aspek teknis atau pragmatis.
Ia menilai, pernyataan Presiden Prabowo maupun Ketua Umum Golkar terkait mahalnya biaya Pilkada langsung tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk membahas arah demokrasi Indonesia secara lebih mendasar.
“Perdebatan publik selama ini terlalu cepat terjebak pada dikotomi pemilihan langsung dan tidak langsung, tanpa meletakkan fondasi ideologis demokrasi Indonesia,” ujarnya.
Idrus menegaskan, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang bertumpu pada permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.
Ia juga mengingatkan bahwa UUD 1945 tidak mengunci satu model teknis pemilihan kepala daerah. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis.
“Konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri,” kata Idrus.
Dalam pandangannya, musyawarah dan sistem perwakilan bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan ciri khas demokrasi Indonesia yang menekankan kebijaksanaan dan kepentingan bersama.
“Pemilihan tidak langsung melalui DPRD harus dipahami sebagai opsi ideologis yang sah dan konstitusional. Persoalan utama demokrasi kita bukan pada sistemnya, melainkan pada kualitas aktor politik dan penguatan institusi perwakilan,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR