Buka konten ini
NONGSA (BP) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan tidak ada larangan khusus bagi ibu hamil untuk melakukan perjalanan menggunakan kapal penyeberangan. Syarat utama adalah penumpang berada dalam kondisi sehat dan memiliki tiket perjalanan yang sah.
Penegasan ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang penumpang perempuan yang melahirkan secara darurat di atas KMP Lome.
GM ASDP Cabang Batam, Andri Setiawan, menjelaskan bahwa pada prinsipnya perusahaan mengacu pada kondisi kesehatan penumpang saat hendak melakukan perjalanan.
“Selama ibu tersebut sehat dan memiliki tiket, maka bisa naik kapal, apalagi jika berangkat bersama keluarga,” ujar Andri, Senin (5/1).
Ia menambahkan, ASDP tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan medis secara mendalam terhadap penumpang. Pemeriksaan hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu yang secara kasatmata membahayakan keselamatan pelayaran.
Terkait penyebab meninggalnya penumpang bernama Asmidar (38), Andri menegaskan ASDP tidak dalam kapasitas memberikan kesimpulan.
“Untuk penyebab meninggalnya, kami tidak bisa menjawab karena itu bukan kapasitas kami. Hal tersebut merupakan kewenangan pihak medis dan instansi terkait,” kata Andri.
Andri memastikan, sejak kondisi darurat dilaporkan di atas kapal, seluruh prosedur penanganan kedaruratan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam holding statement resmi ASDP dijelaskan, perwira jaga segera melaporkan situasi kepada nahkoda. Nakhoda kemudian mengambil alih komando dan mengaktifkan prosedur darurat dengan memobilisasi bantuan medis di atas kapal.
ASDP menyediakan ruang yang lebih layak dan privat bagi penumpang tersebut serta memastikan kebutuhan dasar pasien terpenuhi. Proses persalinan berlangsung dengan pendampingan penumpang yang memiliki latar belakang tenaga kebidanan. Bayi berhasil lahir dalam kondisi selamat.
Namun, kondisi sang ibu dilaporkan mengalami komplikasi pascapersalinan. Menyikapi hal itu, nahkoda langsung berkoordinasi dengan manajemen cabang untuk meminta dukungan medis lanjutan.
Manajemen ASDP Cabang Batam kemudian melakukan koordinasi intensif lintas instansi dengan Balai Karantina Kesehatan, KSOP, BPTD, KPLP, dan KP3 guna percepatan penanganan pasien. Opsi evakuasi di tengah laut sempat dipertimbangkan, tetapi berdasarkan asesmen bersama, kondisi cuaca, gelombang, dan angin dinilai tidak aman untuk pemindahan pasien antarkapal.
“Dengan mengedepankan keselamatan jiwa, disepakati kapal melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Telaga Punggur, sementara tim medis tetap siaga mendampingi pasien di atas kapal,” jelas Andri.
Setibanya di Pelabuhan Telaga Punggur, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans dan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
ASDP menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Perusahaan memastikan pendampingan kepada keluarga, mulai dari penanganan jenazah hingga pemulangan bayi yang dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius perusahaan. Seluruh proses telah dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan, kemanusiaan, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Andri. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO