Jumat, 13 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Revitalisasi Kantor Lama Jadi Solusi

Warga Sukajadi Tolak Kantor Lurah Baru

BATAM KOTA (BP) – Warga Bukit Raya Sukajadi RW 01 menegaskan aspirasi mereka dalam forum pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi yang digelar pada 30 Desember 2025. Forum tersebut membahas pengajuan Musrenbang tahun 2027 sekaligus menyinggung polemik rencana pembangunan kantor lurah baru di kawasan permukiman warga.

Perwakilan warga RW 01, Rebekha, mengatakan pra-Musrenbang itu dihadiri Lurah Sukajadi, Camat Batam Kota, serta anggota DPRD Kota Batam.
Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan kejelasan kelanjutan rencana pembangunan kantor lurah baru yang sebelumnya menuai penolakan karena lokasinya berada di lingkungan permukiman.

“Dalam forum itu, kami menanyakan langsung kelanjutan pembangunan kantor lurah baru. Namun, yang justru diajukan adalah revitalisasi kantor lurah lama. Secara tidak langsung, itu kami pahami sebagai jawaban bahwa pembangunan kantor lurah baru dibatalkan,” ujar Rebekha, Sabtu (3/1).

Selain revitalisasi kantor lurah lama, warga juga mengusulkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di RT 01 RW 01, tepat di lokasi yang sebelumnya direncanakan sebagai tapak pembangunan kantor lurah baru. Warga berharap lahan tersebut dapat difungsikan sebagai ruang aktivitas dan interaksi masyarakat.

Menurut Rebekha, seluruh usulan yang disampaikan masih bersifat awal dan akan melalui tahapan survei serta finalisasi oleh pihak kelurahan bersama RT dan RW. Camat Batam Kota dalam pertemuan itu juga mengakui adanya kekurangan komunikasi pada tahapan sebelumnya. Sementara itu, peran anggota DPRD Batam dinilai cukup baik dalam menyerap aspirasi warga.

“Pertemuan berlangsung kondusif,” katanya.
Pasca polemik antara warga dan Pemerintah Kota Batam terkait rencana pembangunan tersebut, hingga kini belum terlihat adanya aktivitas lanjutan dari pemerintah di lokasi. Warga pun masih menunggu pembahasan lanjutan dalam Musrenbang berikutnya.

Adapun lima usulan prioritas Kelurahan Sukajadi untuk tahun 2027 yang disepakati dalam pra-Musrenbang tersebut meliputi pembangunan box culvert di jalan masuk Perumahan Aspol RW II, jalan masuk Perumahan Baloi Ditpam RW III, dan jalan masuk Perumahan Baloi Rantau RW IV; pembangunan drainase dari Kepri Mall hingga SPBU jalur lambat Sukajadi; revitalisasi kantor lurah Kelurahan Sukajadi; pembangunan RTH di RT 01 RW 01 (lokasi rencana pembangunan kantor lurah sebelumnya); serta peningkatan drainase Perumahan Aspol RT 02 RW II.

Pantauan di lapangan menunjukkan belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan. Sepanjang jalan menuju lokasi, warga RW 01 Sukajadi memasang spanduk penolakan pembangunan kantor lurah baru.

Dalam papan proyek yang sebelumnya terpasang, disebutkan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah di wilayah Kota Batam dan dibiayai dari APBD Kota Batam Tahun 2025.
Warga berharap hasil Musrenbang ke depan benar-benar mengakomodasi kebutuhan lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat. Hingga berita ini diturunkan, Camat Batam Kota belum memberikan tanggapan. (*)

Reporter : Azis Maulana
Editor : Jamil Qasim