Buka konten ini

BATAM (BP) – Tampuk pimpinan Polresta Barelang hingga para pejabat utama (PJU) di Polda Kepri akan berganti dalam waktu dekat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A, B, dan C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa Surat Telegram Kapolri mencakup mutasi pejabat utama, Kapolres/ta, dan sejumlah direktorat di lingkungan Polda Kepri.
Beberapa nama pejabat yang dimutasi antara lain Kombes Taovik Ibnu Subarkah, Karo SDM Polda Kepri, dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri. Sementara Kombes Andy Pramudya Wardana diangkat sebagai Karo SDM Polda Kepri.
Di jajaran Kapolres, Kombes Anggoro Wicaksono kini menjabat Kapolresta Barelang, menggantikan Kombes Zaenal Arifin yang dilantik sebagai Agen Intelijen Madya TK II Baintelkam Polri. Sedangkan Kapolresta Tanjungpinang dijabat AKBP Indra Ranu Dikarta, menggantikan Kombes Hamam Wahyudi yang menempati posisi Kasubditaudit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Mutasi juga terjadi di tingkat Direktorat. Kombes Suyono menjabat Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana sebagai Dirpolairud Polda Kepri, dan Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat sebagai Dirlantas Polda Kepri. Selain itu, sejumlah pejabat di bidang TIK, Brimob, dan Reskrimum juga mengalami rotasi dan alih tugas.
Pandra menekankan bahwa mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak penetapan Telegram Kapolri. Langkah ini dimaksudkan agar kelancaran tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan tetap terjaga.
Pandra juga mengimbau seluruh pejabat agar segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, menjaga integritas, serta meningkatkan sinergi dengan jajaran di bawahnya. Ia menegaskan mutasi ini tidak mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Justru, penyegaran diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan kesiapan Polda Kepri menghadapi berbagai tantangan operasional di lapangan.
“Rotasi dan mutasi ini bagian dari mekanisme profesional Polri. Tujuannya memastikan setiap pejabat memiliki pengalaman dan kompetensi yang luas, sehingga organisasi semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” pungkas Pandra.(*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK