Buka konten ini
BINTAN (BP) – Tiga unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Bintan telah berhasil direhab oleh Baznas.
Sebelumnya, masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp25 juta.
Bantuan rehabilitasi RTLH tahun 2024 itu untuk tiga unit rumah di Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Gunung Kijang.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengapresiasi Baznas yang sudah memberikan bantuan rehabilitasi RTLH bagi warga Bintan.
”Baznas Bintan mendapat kuota 3 unit rumah tidak layak huni untuk direhab,” kata Roby usai penyerahan secara simbolis kunci bantuan program rehabilitasi RTLH dari Baznas di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (23/1/).
Roby juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus meningkatkan anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni di Bintan.
Dalam kesempatan itu diserahkan paket sembako untuk kaum duafa dan paket makanan untuk keluarga yang memiliki anak-anak stunting. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Iman Wachyudi