Buka konten ini
Tanjungpinang (BP) -Kepala Kantor Wilayah Hukum (Kanwilkum) Provinsi Kepri, Edison Manik, mengatakan, dengan dipecahkanya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) menjadi tiga kementerian, pihaknya fokus bekerja pada bidang hukum dan persoalannya.
‘‘Pada prinsipnya kami melihat, pembagian tugas ini seperti di Kementerian Keuangan. Meskipun dibagi, tetap ada beberapa bidang pekerjaan yang menjadi tanggungjawab kami,’’ ujar Edison Manik usai penandatanganan kerja sama dengan media di Aula Kanwilkum Provinsi Kepri, Kamis (23/1).
Mantan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Riau ini menjelaskan, Kanwilkum Provinsi Kepri saat ini sudah menyandang status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tentu, dengan predikat ini, pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
‘‘Kedepan kami memiliki sejumlah pelayanan penting kepada publik. Seperti layanan administasi hukum, bantuan hukum dan yang berkaitan dengan masalah hukum lainnya,’’ jelasnya.
Disebutkannya, bidang-bidang yang akan ditangani oleh Kanwilkum Provinsi Kepri adalah fokus pada pembentukan badan hukum, fidusia, aposti (izin belajar atau kuliah luar negeri), dan merk usaha. Kemudian untuk bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Bagi masyarakat miskin yang tersandung hukum, dan tidak mampu membayar biaya perkara, maka kita menyediakan pelayanan ini,’’ paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mendorong media untuk bekerja secara profesional. Pihaknya akan terus mendukung adanya keterbukaan informasi. Baginya, media memiliki peran yang baik dalam menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
‘‘Kita harus bekerja dengan asas keterbukaan. Kami juga akan menghormati kebebasan pers bekerja, sepanjang sesuai dengan kode etik jurnalis,’’ tutupnya. (*)
Reporter : Jailani
Editor : Iman Wachyudi