Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kinerja industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren penguatan. Hingga Oktober 2025, total aset bank syariah tercatat mencapai Rp1.028,18 triliun atau tumbuh 11,34 persen secara tahunan (year on year/YoY). Capaian tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perbankan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, OJK secara konsisten mendorong pengembangan perbankan syariah agar semakin berdaya saing, resilien, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kinerja perbankan syariah hingga Oktober menunjukkan penguatan yang solid dan berkelanjutan,” ujar Dian di Jakarta, kemarin (14/12).
Dari sisi intermediasi, penyaluran pembiayaan bank syariah mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen YoY.
Sementara dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp820,79 triliun, naik 14,26 persen YoY.
“Nilai pembiayaan dan DPK tersebut juga menjadi yang tertinggi sejak industri perbankan syariah beroperasi di Indonesia,” imbuhnya.
Seiring membaiknya prospek perekonomian nasional pada akhir 2025, OJK optimistis kinerja perbankan syariah akan terus menguat hingga tutup tahun. Dian menilai, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang telah berada di jalur yang tepat.
OJK, lanjut Dian, terus mengawal implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 agar pertumbuhan industri semakin terakselerasi dan berkelanjutan. Salah satu fokus kebijakan adalah penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong lahirnya bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih memadai, mengingat mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) saat ini masih berada di kelompok KBMI 1.
“Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah akan memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan pembiayaan, efisiensi biaya, inovasi model bisnis, serta penguatan teknologi informasi dan kualitas SDM,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga mendorong bank syariah agar semakin agile di tengah persaingan industri perbankan yang kian ketat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan keunikan produk syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah.
“Dengan karakteristik tersebut, perbankan syariah diharapkan semakin inklusif dan berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO