Buka konten ini
BATAM (BP) – Sebanyak 24 jemaah lanjut usia (lansia) masuk dalam kuota haji reguler Kota Batam untuk pemberangkatan tahun 2026. Kelompok ini menjadi prioritas dalam proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) hingga persiapan keberangkatan.
Kepala Kemenhaj dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, mengatakan, jemaah lansia memperoleh perlakuan khusus dalam sistem porsi nasional sehingga tidak terikat urutan porsi seperti jemaah reguler.
“Untuk lansia, aturan khusus berlaku. Mereka tidak dibatasi urutan porsi selama memenuhi syarat istithaah kesehatan,” ujarnya, Jumat (12/12).
Dari total 656 kuota jemaah Batam, baru 131 orang yang menyelesaikan pelunasan Bipih tahap pertama. Pelunasan berlangsung hingga 23 Desember 2025. Kemenhaj Batam juga menggencarkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk mempercepat pemeriksaan istithaah, terutama bagi jemaah lansia, agar tidak terjadi penumpukan mendekati batas waktu.
Selain prioritas porsi, jemaah lansia juga mendapatkan kemudahan administrasi, termasuk fasilitas pendampingan keluarga atau pendamping haji sesuai ketentuan.
“Kami memastikan layanan pendampingan tersedia, terutama bagi yang membutuhkan bantuan mobilitas maupun administrasi,” kata Syahbudi.
Ia menambahkan, aturan masa jeda 18 tahun tetap berlaku bagi jemaah yang pernah berhaji. Namun, bagi jemaah lansia, pemerintah memberikan fleksibilitas selama memenuhi syarat kesehatan dan masuk kategori prioritas usia.
Sementara itu, Kemenhaj RI telah mengirimkan data kuota cadangan ke daerah. Batam kini melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan jemaah yang berhak mengisi kuota tambahan tersebut.
“Jika ada jemaah tahap I yang tidak melunasi hingga 23 Desember, kuota cadangan akan masuk pada tahap II. Termasuk kemungkinan untuk jemaah lansia yang memenuhi syarat,” ujarnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK