Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) telah rampung dan ditandatangani pada 24 September 2025 lalu. Hal ini menjadi kabar baik untuk perluasan pasar ekspor produk Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong agar semua pihak mampu memanfaatkan peluang tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan, penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini. Perdagangan barang dan jasa Indonesia di kawasan Eropa dan Amerika Utara akan makin kuat seiring peningkatan investasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.
”Untuk memastikan kedua perjanjian tersebut benar-benar bermanfaat bagi Indonesia, kami berpandangan perlu kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan bahwa begitu CEPA berlaku, pelaku usaha siap melangkah. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) siap naik kelas, tenaga profesional siap berkarya di mancanegara, dan Indonesia siap meraih peluang besar di Uni Eropa dan Kanada,” ujarnya di Jakarta kemarin (10/12).
Perkuat Investasi
Roro juga menyebut bahwa kedua CEPA tersebut akan memperkuat keyakinan investor untuk menarik arus modal baru, transfer teknologi dan keahlian, dan penguatan rantai pasok. Kedua perjanjian ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia mulai dari transisi energi bersih, ekonomi sirkular, hingga inovasi hijau yang membuka peluang pertumbuhan jangka panjang.
”Dukungan berupa pertukaran informasi dan akses pembiayaan, digitalisasi, informasi pasar, dan jejaring bisnis internasional akan membantu UMKM naik kelas dan masuk rantai pasok global,” ujar Roro. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO