Rabu, 5 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Nelayan Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

BATAM KOTA (BP) – Subir, seorang nelayan di Kota Batam, divonis satu tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) akibat memperjualbelikan...

Total 39 Buaya Ditangkap

Nasi Lemak Khas Batam

Hanya 1.478 yang Lolos

Mensos Siap Rehabilitasi Hambali

BNPT Masih Kaji Wacana Pemulangan

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.