Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf merespons wacana pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isa-muddin alias Hambali, pelaku bom Bali, dari penjara milik Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba. Meski belum ada putusan resmi, dia menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan rehabilitasi.
Mensos menyebutkan, ada tahapan-tahapan yang dilakukan dalam penanganan eks-narapidana terorisme (napiter). Biasanya, rehabilitasi sosial memang ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Itu pun ada pendampingan dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sementara, deradikalisasi berada di tangan BNPT sepenuhnya.
”Untuk supaya bisa memonitor, mengevaluasi mereka yang selama ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial tersebut,” ujarnya ditemui usai rapat penguatan tim deradikalisasi bersama Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1).
Dia menegaskan, upaya rehabilitasi itu bukan dikhususkan untuk pihak tertentu saja. Sebab, eks pelaku terorisme di luar negeri yang dipulangkan tidak hanya Hambali. ”Nah setiap ada yang kembali itu ada prosedur. Ada tahapan-tahapan yang semuanya itu harus diikuti oleh mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT Eddy mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian terkait wacana pemulangan Hambali. Baik itu dari pandangan kajian hukum internasional hingga soal penanganannya ketika nantinya tiba di Indonesia. ”Karena kalau nggak salah Hambali ini kan diproses di Amerika Serikat dalam konteks kejahatan perang. Bukan terorisme,” paparnya.
BNPT juga akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk perwakilan di luar negeri terkait status dan langkah-langkah terbaik nantinya. Termasuk, berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Sejatinya, sudah banyak mantan-mantan napiter atau WNI yang terlibat jaringan terorisme yang pulang ke Indonesia. Seperti WNI yang bergabung di ISIS, Al-Qaeda, dan terlibat konflik di Moro, Filipina. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO