Buka konten ini
Masa bakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2024-2029 telah dimulai sejak Agustus tahun lalu. Ada 45 legislator dari 10 partai politik (Parpol) terpilih yang mengisi kursi di panggung legislatif tersebut. Satu di antaranya ada nama Aman, politisi hijau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

MESKIPUN dari partai yang berideologi moderat tersebut, hanya ada dua nama yang menghiasi wajah-wajah di DPRD Provinsi Kepri priode ini. Namun, pengaruhnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Nama Aman turut memberikan kontribusi penting dalam kebijakan-kebijakan DPRD Provinsi Kepri saat ini.
“Dua priode sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Batam, tentu menjadi pengalaman berharga untuk saya bekerja sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepri,” ujar Aman saat ditemui di Batam, Selasa (9/12).
Pria kelahiran Gresik, 53 tahun silam tersebut, selalu tampil sederhana dengan peci hitam yang menghiasi kepalanya. Sama seperti folosofi hidupnya sangat sederhana. Yakni, ingin memberikan mafaat sebesar-besarnya bagi manusia yang lain. Motto ini juga yang menjadi alasan baginya ingin memberikan yang terbaik saat diberikan amanah sebagai wakil rakyat.
“Secara manfaat, ketika kita bekerja di perusahaan memang ada. Terutama untuk diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. Namun tentu dalam skala yang kecil,” ucapnya.
Pemikiran inilah yang mengantarkan lulusan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Surabaya yang kini berganti nama jadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tersebut, terjun ke dunia politik sejak tahun 2012 lalu. Legislator yang telah menyandang gelar Magister Manajemen ini memulai karir politik dengan menjadi kontestan pada Pileg Batam tahun 2014 lalu.
“Kalau menjadi aktif di politik, seluruh kebijakan pemerintah itu adalah produk politik. Artinya lLebih memberikan manfaat besar, apalagi menjadi wakil rakyat,” jelasnya.
Diuraikannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, didalamnya secara spesifik ada menegaskan tugas dan fungsi DPRD. Disebutkannya, ada tiga kewenangan utama, pertama legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Fiqih politik PKB adalah pendekatan yang harus muara pada kesejahteraan masyarakat. Makanya, program kerja yang kita rancang persoalan kesejahteraan selalu menjadi perhatian,” tegasnya.
Berproses Dari Seorang Guru
Mantan Legislator DPRD Batam dua periode (2014-2024) ini, turut menceritakan perjalanan hidupnya hingga ke tahap ini.
Setelah menuntaskan pendidikan di IKIP Surabaya, pada 1998 ia merantau ke Batam. Dengan latar belakang pendidikan keguruan, ia mendapatkan pengalaman pertama sebagai guru SMP Hang Kasturi, Tanjunguma, Batam.
“Berselang beberapa waktu, saya juga mengajar di SMK Kartini. Waktu itu masih Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA),” ujarnya.
Pria yang saat ini duduk sebagai Legislator di Komisi IV DPRD Provinsi Kepri ini juga mengatakan, setelah menempa pengalaman menjadi seorang pengajar, ia mencoba peruntungan dengan bekerja di Bank Central Asia (BCA). Lebih kurang 15 tahun bekerja di sana, dengan sejumlah posisi.
“Jabatan terakhir saya di BCA adalah sebagai Kepala Pelayanan. Posisi ini selevel dengan Manajer di Kantor Cabang Pembantu,” ucapnya.
Di sela-sela kesibukan sebagai pegawai bank, ia juga mulai melirik dunia politik dengan bergabung bersama PKB pada tahun 2012. Adapun, posisinya sebagai Wakil Sekretaris DPC PKB Batam. Setelah dengan berbagai pertimbangan, ia sepenuh hati meninggalkan dunia perbankan dan fokus terjun ke politik.
“Kontestasi Pileg Batam 2014 menjadi titik balik bagi saya. Karena diberikan amanah untuk menjadi wakil rakyat terpilih dari Dapil Batam Kota dan Lubuk Baja,” ungkapnya.
Menurutnya, pengalaman pernah menjadi aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat IKIP dan terlibat dalam kegiatan sosial lainnya, menjadi atribut penunjang untuk terjun ke panggung politik. Bahkan, ia juga menjadi nama yang menginisiasi terbentuknya Ikatan Dai Muda Batam tahun 2000 lalu.
“Selain itu, saya juga menjadi bagian dari Persatuan Mubaligh Batam (PMB). Pengalaman lainnya juga adalah sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitul Amal selama dua priode (2008-2014),” sebutnya.
Setelah sarat pengalaman sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Batam selama dua periode, ia memutuskan bertarung pada Pileg DPRD Kepri tahun 2024 lalu. Ia juga tidak menyangka, di pertarungan perdana untuk DPRD Provinsi Kepri mendapatkan dukungan masif dari masyarakat Batam di Dapil Kepri IV.
“Untuk Dapil saya mewakili masyarakat dari Kecamatan Batam Kota, Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar. Sama seperti saat duduk di DPRD Batam, saya juga akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat saat menjadi utusan di DPRD Provinsi Kepri,” tutup Aman yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Provinsi Kepri tersebut. (***)
Reporter : JAILANI
Editor : RATNA IRTATIK