Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf, mendorong pemerintah memprioritaskan penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru yang telah memiliki rekam jejak dan masa pengabdian yang panjang di dunia pendidikan.
“Tentu kita meminta agar prioritas penetapan PPPK diberikan kepada mereka yang sudah memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup lama,” ujarnya di Sumedang, Selasa.
Dede menekankan, kebijakan tersebut penting diterapkan agar tercipta rasa keadilan dalam proses pengangkatan PPPK bagi guru di seluruh Indonesia.
“Jangan sampai yang baru bekerja dua tahun tiba-tiba sudah mengantre. Padahal ada yang sudah menunggu hingga sepuluh tahun, jumlahnya pun cukup banyak,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti kesulitan pemerintah daerah dalam memenuhi kemampuan pembayaran gaji PPPK. Karena itu, kata Dede, perlu dirumuskan mekanisme pembiayaan yang lebih tepat dan realistis.
“Hal tersebut tentu membutuhkan keputusan dari pusat, apakah gaji bisa sebagian ditanggung pemerintah pusat, dicicil, atau ada penyesuaian tertentu sesuai ketentuan,” tambahnya.
Namun ia menegaskan, skema penyesuaian itu tetap harus memastikan bahwa pendapatan guru PPPK jauh lebih baik dibandingkan ketika mereka masih berstatus honorer.
Dede berharap pemerintah segera menyiapkan regulasi yang jelas dan transparan terkait penetapan PPPK, agar prosesnya berjalan adil, terukur, dan tidak menimbulkan polemik baru.
Ia juga menilai pentingnya memperkuat pelibatan masyarakat serta pengawasan publik untuk memastikan bahwa prioritas bagi guru berpengalaman benar-benar dijalankan sesuai aturan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR