Buka konten ini

BATAM (BP) — Tim kuasa hukum Hotman Paris 911 bergerak cepat menelusuri kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini, 25. Baru sehari tiba di Batam, tim yang dipimpin Putri Maya Rumanti langsung melakukan rangkaian investigasi untuk menguak detail kejadian yang menimpa almarhumah. Fokus mereka adalah memastikan fakta di balik kematian yang menyita perhatian publik tersebut.
Pada hari pertama kedatangan, tim hukum bersama kakak korban, Melia Sari, mendatangi Polsek Batuampar untuk memperoleh perkembangan penyelidikan terbaru. Koordinasi dilakukan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Pertemuan digelar tertutup dengan pembahasan seputar hasil penyidikan sementara yang telah dihimpun penyidik.
Tidak berhenti di kantor polisi, tim kemudian bergerak menemui salah satu saksi kunci yang diyakini memegang informasi penting terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia. Saksi tersebut merupakan orang pertama yang melihat Dwi Putri dalam keadaan tak bernyawa di salah satu kamar di lantai satu rumah lokasi kejadian. Kesaksian ini dinilai sebagai potongan penting dalam penyusunan konstruksi perkara.
Menurut penuturan Putri Maya, saksi tampak terguncang dan kesulitan menahan rasa takut saat menceritakan apa yang ia lihat. Saksi menyebut tubuh korban ditemukan sudah kaku dan mulai mengeluarkan aroma tidak sedap ketika pintu kamar dibuka. Kondisi itu menggambarkan bahwa korban telah meninggal beberapa waktu sebelum dibawa ke rumah sakit.
Saksi bahkan mengaku berupaya mencari rekaman CCTV untuk memastikan aktivitas di dalam rumah terekam jelas.
“Saya gemetaran, takut, tapi saya coba cari rekaman CCTV sebagai bukti,” ujar saksi dalam pertemuan bersama tim Hotman Paris 911.
Ia menyebut saat ditemukan, wajah Dwi Putri masih tertutup lakban dan kapas, dengan tubuh terpaku dalam posisi tidak wajar.
Saksi juga menjelaskan bahwa malam sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit, ia berada di lokasi atas permintaan seseorang bernama Wilson. Ia diminta mengecek keadaan korban yang disebut berada di dalam kamar. Namun saat pintu dibuka, pemandangan yang ia lihat membuatnya terkejut dan trauma.
“Ketika saya lihat ke bawah, dia sudah terbujur kaku dan mulai bau,” ungkap Putri Maya mengutip keterangan saksi.
Putri Maya menegaskan bahwa kesaksian tersebut menjadi salah satu pijakan awal tim hukum dalam pendampingan perkara.
“Ini baru sebagian informasi yang berhasil kami himpun. Namun kesaksian ini cukup berarti sebagai bahan pendukung dalam penelusuran lanjutan,” ujarnya.
Tim hukum selanjutnya berencana menemui kekasih korban yang dinilai berpotensi menyimpan informasi tambahan mengenai aktivitas dan kondisi psikologis almarhumah selama berada di Batam. Maya menegaskan seluruh jalur akan ditempuh untuk merangkai kronologi lengkap sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
“Selangkah demi selangkah kami telusuri. Semua informasi akan kami kumpulkan maksimal untuk pendampingan kasus ini,” tegas Putri Maya.
Pada Senin (8/12), tim kembali mendatangi Polsek Batuampar untuk melanjutkan koordinasi sekaligus menyampaikan perkembangan awal hasil temuan lapangan.
“Siang ini (kemarin) kami kembali ke Polsek Batuampar untuk melanjutkan koordinasi,” ujar Maya.
Langkah cepat tim Hotman Paris 911 menunjukkan keseriusan pendampingan agar fakta penyebab kematian korban tidak tenggelam. Proses investigasi masih terus berjalan, dan publik kini menanti perkembangan terbaru dari penelusuran kebenaran kasus yang tengah bergulir ini.
Sebelumnya, Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan saksi yang diperiksa berjumlah 11 orang.
“Jika ada timbul saksi-saksi baru tetap akan kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen akan mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Hal ini sesuai perintah Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.
“Kejahatan ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap nyawa seseorang, bahkan kejahatan kemanusiaan. Dan pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini, 25, melebar setelah polisi memastikan korban mengalami penyiksaan bertahap selama tiga hari di sebuah mes agensi di Kompleks Jodoh Permai, Batuampar. Putri dipukul, ditendang, diborgol, mulut dilakban, hingga disemprot air ke hidung selama berjam-jam sebelum meninggal pada akhir November 2025. Fakta ini menjadi dasar kuat penyidikan berlapis, selain unsur pembunuhan.
Hingga kini, empat tersangka penganiayaan berujung pembunuhan Putri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku. Mereka adalah Wilson Lukman alias Koko, 28, eksekutor utama penyiksaan; Anik alias Ain alias Meylika Levana alias Mami, 36, yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pembuat rekaman rekayasa; serta dua pendukung eksekusi, Putri Engelina alias Papi Tama, 23, dan Salmiati alias Papi Charles, 25, yang berperan mengikat korban serta melepas CCTV di lokasi. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK