Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Karantina Kepri mengintensifkan langkah-langkah pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menyosialisasikan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko penyebaran PMK, mengingat Kepri, terutama Batam, merupakan wilayah strategis yang menjadi pintu masuk utama bagi hewan rentan PMK (HRP).
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menegaskan bahwa upaya pencegahan PMK membutuhkan sinergi yang solid antara instansi terkait, terutama di wilayah perbatasan seperti Batam.
”Melalui forum ini, Karantina Kepri bersama seluruh pihak di Batam dapat berkolaborasi untuk mencegah penyebaran PMK. Kami akan mengoptimalkan penerapan sistem biosecurity, biosafety, biodefense, dan traceability sesuai dengan SOP Badan Karantina Indonesia (Barantin),” ujarnya, Rabu (22/1).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang deteksi dini PMK, serta langkah-langkah pengendalian dan pencegahan yang dapat diterapkan di wilayah perbatasan, termasuk Batam. Hal ini penting mengingat tingginya aktivitas perdagangan dan mobilitas ternak di Batam yang berisiko membawa penyakit tersebut.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Karantina Kepri akan memperketat pengawasan terhadap pemasukan HRP, baik melalui pelabuhan maupun bandara. Pemasukan hewan ke Batam akan dikenakan sejumlah syarat, termasuk vaksinasi di daerah asal, pemeriksaan laboratorium untuk memastikan hewan bebas PMK, serta sertifikasi kesehatan sebagai prasyarat utama.
Herwintarti berharap kolaborasi yang terjalin antara Karantina Kepri dan pemangku kepentingan di Batam dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha peternakan tentang pentingnya pencegahan PMK. Melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang berkelanjutan, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, sehingga sektor peternakan dan ekonomi daerah dapat terlindungi dari potensi kerugian besar.
”Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga status kesehatan wilayah Kepri, yang merupakan hub ekonomi penting di Indonesia, dan mencegah kerugian akibat penyebaran PMK,” tambahnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK