Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan satu tersangka dalam kasus penggerebekan ruko yang diduga dijadikan tempat penampungan perempuan untuk dijadikan pemandu lagu (LC) di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Sagulung. Penggerebekan dilakukan di kawasan CGC Tunas Regensi, Jumat (5/12) sore.
Tersangka berinisial B, dikenal dengan sebutan Mami, dan diduga sebagai pengelola serta perekrut perempuan melalui sebuah agensi bernama Channel Manajemen. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga kuat para perempuan tersebut disiapkan untuk bekerja sebagai LC.
“Kami sudah menetapkan satu orang tersangka dari kasus ini dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Kasubdit PPA Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, di Mapolda Kepri, Sabtu (6/12). Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Menurut Andyka, B berperan penuh dalam proses perekrutan. Ia mengurus pencarian calon pekerja, keberangkatan, hingga menyediakan tempat tinggal sementara di ruko yang menjadi lokasi penggerebekan. Selain itu, ia juga menjadi penghubung antara para perempuan tersebut dan pengelola THM.
“Dia yang rekrut, mengurus tiket, menyediakan tempat penampungan, dan menyalurkan para wanita ini ke tempat hiburan malam,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 15 perempuan, termasuk tiga di antaranya yang masih di bawah umur. Kondisi ini membuat penyidikan mengarah pada dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Seluruh perempuan kini menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan mendapatkan pendampingan, terutama mereka yang berusia anak.
Sebagian besar perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah, terutama Medan dan Lampung. Polisi kini menelusuri metode perekrutan, termasuk dugaan adanya iming-iming pekerjaan sebelum mereka disalurkan ke tempat hiburan malam.
Kasus ini awalnya muncul dari laporan dugaan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Kamboja. Namun setelah penyelidikan dan penggerebekan dilakukan, polisi justru menemukan dugaan eksploitasi pekerja lokal, termasuk anak di bawah umur. Penyidikan masih terus berlangsung dan polisi membuka peluang penetapan tersangka baru. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Jamil Qasim