Buka konten ini

BATAM (BP) – Transformasi Dermaga Utara Terminal Peti Kemas (TPK) Batuampar memasuki babak baru dengan diberlakukannya model Single Port Operator. Kebijakan ini digadang menjadi jalan keluar atas persoalan klasik yang selama ini membayangi operasional pelabuhan: fragmentasi tata kelola.
Selama bertahun-tahun, Pelabuhan Batuampar beroperasi dengan banyak operator dan standar teknis yang tidak seragam. Alur kerja berbeda, koordinasi yang terpecah, serta prosedur yang belum terkonsolidasi sering kali menyebabkan lambatnya pelayanan dan ketidakpastian bagi pelaku industri. Model baru ini ditujukan untuk membongkar struktur lama yang tidak efisien tersebut.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Benny Syahroni, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar pergantian sistem, tetapi reformasi menyeluruh untuk memastikan pelabuhan bekerja sebagai satu kesatuan yang solid.
“Transformasi Single Port Operator ini kami siapkan sebagai langkah strategis untuk membawa Batuampar menjadi pelabuhan modern yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdaya saing,” ujarnya dalam sosialisasi penerapan sistem tersebut bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) di AP Premier Hotel, Kamis (4/12).
Sebelum diberlakukan, BP Batam melakukan analisis mendalam terhadap operasional Batu Ampar yang saat ini menangani 84 persen arus peti kemas Batam dengan volume 568 ribu TEUs pada 2024. Untuk mengimbangi pertumbuhan industri, struktur operasional tak lagi boleh terpecah.
Reformasi ini bertumpu pada sinergi BP Batam, BTP, dan Batu Ampar Container Terminal (BACT). Penandatanganan Perjanjian Operasi dengan BACT menjadi penanda penyatuan proses yang sebelumnya berjalan paralel. Di bawah model baru, seluruh SOP diselaraskan mulai dari pra-kedatangan kapal hingga bongkar muat.
CEO BACT, Hsin Kai Huang, menyatakan komitmennya mendukung tata kelola baru ini. Integrasi operasi tidak hanya menyederhanakan alur kerja, tetapi juga memudahkan pengguna jasa mendapatkan layanan yang konsisten.
“BACT berkomitmen penuh mendukung transformasi ini melalui layanan yang lebih terarah, lebih cepat, dan berstandar internasional,” ujarnya.
Sosialisasi juga memaparkan SOP baru yang dirancang untuk menghilangkan tumpang-tindih peran antaroperator, titik lemah yang kerap menghambat kelancaran layanan. Kecepatan, akurasi, dan konsistensi menjadi prinsip dasar sistem operasi terpadu.
Direktur BTP, Capt Basori Alwi, menegaskan bahwa reformasi tata kelola hanya dapat berhasil melalui kolaborasi erat seluruh pihak.
“Transformasi ini hanya bisa berhasil bila kita melangkah bersama. BTP berkomitmen memberikan proses yang lebih sederhana, lebih jelas, dan lebih efisien bagi seluruh pengguna jasa,” katanya.
Modernisasi infrastruktur turut menjadi penopang sistem baru ini. Dermaga Utara kini memiliki panjang 1.032 meter, kapasitas hingga 900 ribu TEUs per tahun, serta fasilitas modern seperti lima quay crane, 12 rubber-tyred gantry crane, dan 10 electric terminal truck yang segera ditingkatkan menjadi 25 unit.
Dengan tata kelola yang semakin selaras, waktu sandar kapal diproyeksikan lebih singkat, keandalan layanan meningkat, serta biaya logistik menurun. Industri yang selama ini mengeluhkan ketidakpastian operasional menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan.
Penerapan Single Port Operator tak hanya menata ulang struktur kerja Pelabuhan Batu Ampar, tetapi juga menjadi model reformasi pelabuhan yang lebih akuntabel dan efisien.
BP Batam Konsolidasikan Perizinan Usaha di Jakarta
Terbitnya tiga regulasi strategis dari Pemerintah Pusat, yakni PP Nomor 25, PP Nomor 28, dan PP Nomor 47 Tahun 2025, mengubah secara signifikan proses perizinan berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Kewenangan yang sebelumnya berada di sejumlah kementerian dan lembaga kini beralih ke BP Batam, menandai konsolidasi besar dalam tata kelola perizinan investasi.
Menindaklanjuti transisi tersebut, BP Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta menggelar Coaching Clinic Perizinan di Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Kamis (4/12).
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyebut perubahan regulasi ini sebagai momentum penting bagi Batam untuk memperkuat posisinya sebagai kawasan ramah investasi. Ia menilai periode kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai salah satu era terbaik dalam kemudahan perizinan.
“Terbitnya tiga PP ini membawa implikasi besar karena terjadi peralihan kewenangan perizinan dari kementerian dan lembaga terkait ke BP Batam. Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan proses transisi berjalan baik serta memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha,” ujarnya.
BP Batam terus mendorong pelayanan yang cepat, pasti, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Kehadiran regulasi baru tidak hanya mempertegas kewenangan BP Batam, tetapi juga membuka ruang percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan yang menjadi lokomotif investasi Indonesia barat.
Alex menyampaikan apresiasi kepada peserta dari kalangan pelaku usaha dan konsultan.
“Partisipasi Bapak dan Ibu sangat berarti dalam memastikan ekosistem perizinan kita semakin efektif,” katanya.
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan, menilai coaching clinic ini sebagai momentum membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pertemuan langsung dengan pelaku usaha menjadi langkah penting di tengah perubahan tata kelola perizinan.
“Forum ini kami harapkan mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat dan transparan. Dengan konsolidasi kewenangan yang kini dimiliki BP Batam, kita optimistis dapat memperkuat iklim investasi dan mendorong perluasan kegiatan usaha di Batam,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan dan diskusi teknis, khususnya bagi pelaku usaha yang baru memulai aktivitas di Batam. BP Batam memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk mengawal implementasi penuh tiga PP tersebut. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK