Aparat penegak hukum di Batam mengungkap sejumlah kasus penyelundupan di Batam sepanjang November 2025. Praktik ilegal ini membuktikan keseriusan TNI, Polri, dan Bea Cukai dalam memutus jaringan penyelundupan serta kejahatan terorganisir.
Pengungkapan pertama terjadi pada 7 November 2025. Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam BC 10029 menggagalkan penyelundupan 168.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai melalui sebuah speedboat tanpa nama di perairan Tanjunguncang. Dua awak kapal diamankan.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Bea Cukai kembali mengungkap dua kasus narkotika besar. Kasus pertama melibatkan seorang kurir berinisial MM yang menyembunyikan sabu dan ekstasi dengan modus inserter saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center. Kasus kedua ditemukan dalam patroli laut, ketika petugas menemukan tas berisi lebih dari satu kilogram sabu yang diduga kuat bagian dari jaringan lintas negara. Kedua kasus kini dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.
Memasuki pertengahan November, Polresta Barelang menemukan indikasi penyelundupan barang bekas melalui dua kontainer balpres di sebuah gudang. Salah satu kontainer masih tersegel resmi Bea Cukai, sementara lainnya ditemukan sudah dibuka dan sebagian isinya keluar ke pasaran.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebut temuan tersebut sebagai sinyal kebocoran dalam pengawasan pelabuhan. Polisi kini memeriksa pemilik dokumen dan seluruh pihak yang diduga memiliki akses administratif.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, memastikan kedua kontainer tersebut tengah dalam proses kepabeanan dan telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Pemeriksaan mengungkap seluruh isinya berupa barang bekas yang tidak sesuai dokumen. Seluruh temuan kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) dan proses pendalaman jalur masuk masih berlangsung.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan akan menindak tegas bila terbukti ada oknum internal yang terlibat dalam pengalihan kontainer tersebut. “Jika ada anggota bermain, akan kami sikat,” tegasnya.
Puncak pengungkapan terjadi pada 24 November 2025. Kodim 0316/Batam bersama Denpom 1/6 menggelar operasi tengah malam di Pelabuhan Haji Sage, Tanjungsengkuang. Dari lokasi, aparat menemukan penyelundupan 40,4 ton beras, 4,5 ton gula, 2,4 ton minyak goreng, serta berbagai komoditas pokok lainnya tanpa dokumen legal. Tiga kapal dan tiga truk disita, sementara tujuh ABK turut diamankan.
Komandan Kodim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, mengatakan, operasi dilakukan setelah laporan awal dari Kementerian Pertanian. Seluruh komoditas tidak memiliki manifest, dokumen impor, maupun izin berlayar. Penyelundupan dalam jumlah besar ini dinilai sebagai kejahatan ekonomi serius yang berpotensi mengganggu stabilitas harga.
“Kami lakukan pengecekan di lapangan dan dipastikan benar. Ada tiga kapal dan tiga truk yang membawa total 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, dan 2,4 ton minyak goreng. Seluruh barang tidak dilengkapi surat izin, tidak ada manifest, tidak ada legalitas barang,” tegasnya.
Menteri Pertanian, Adi Amran Sulaiman, turut membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyoroti ironi masuknya minyak goreng ilegal ke Indonesia, negara produsen sawit terbesar dunia. Ia meminta aparat mengusut tuntas jaringan besar yang diduga mengatur distribusi melalui pelabuhan kecil dengan aktivitas bongkar muat pada malam hari.
“Tadi ini kami terima melalui laporan. Kami mengecek ke bawah, tengah malam ditangkap dan itu ilegal. Itu jumlahnya 40 ton beras. Kemudian ada minyak goreng,” ujarnya.
Aparat menduga pelaku memanfaatkan jalur ganda melalui kapal dan truk untuk menghindari pemantauan. Pola tersebut mengindikasikan operasi terorganisir dengan jaringan lintas wilayah. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk penyidikan lanjutan.
Rangkaian pengungkapan besar sepanjang November 2025 ini menunjukkan bahwa Batam masih menjadi titik strategis bagi sindikat penyelundupan.
Aparat memastikan pengawasan diperketat pada seluruh jalur rawan, termasuk pelabuhan FTZ, perairan perbatasan, hingga pelabuhan rakyat. Sinergi antarlembaga disebut menjadi kunci utama menutup ruang gerak pelaku yang memanfaatkan Batam sebagai pintu masuk barang ilegal ke Indonesia. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Alfian Lumban Gaol