Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Gonjang-ganjing soal wacana libur sekolah selama sebulan penuh saat Ramadan akhirnya terjawab. Pemerintah melalui surat edaran tiga menteri telah menentukan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan puasa.
Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Nomor 400.1/320/SJ itu disebutkan bahwa pada 27–28 Februari, pembelajaran dilak-sanakan secara mandiri di luar sekolah (seleng-kapnya lihat grafis).
”Jadi, ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa (21/1). Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah menimbang masukan-masukan. Banyak aspirasi orangtua yang mengusulkan agar Ramadan tidak sepenuhnya libur.
Begitu pula ketika siswa tidak belajar di sekolah, guru diharapkan tetap memberikan tugas-tugas terstruktur. Dengan begitu, mereka tetap belajar di rumah.
Lalu, apa saja bentuk tugas atau format pembelajaran untuk siswa di rumah? Menurut dia, tak ada format khusus. Nanti tugas pembelajaran tersebut ditentukan masing-masing guru. Termasuk lama pembelajarannya.
Sementara itu, untuk lama kegiatan belajar-mengajar di sekolah saat Ramadan, Mu’ti mengatakan akan diatur masing-masing pemerintah daerah. ”Kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadan,” sambungnya. Selain penyelarasan waktu, pemda diminta membuat perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani sekolah.
Mendikdasmen juga menyinggung soal ujian nasional (UN) yang bakal dihidupkan kembali mulai November 2025. UN nanti diselenggarakan dalam format baru. Secara penamaan, nanti pun tak ada lagi istilah ujian. Waktu penye-lenggaraan juga akan sedikit berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya, dimana UN dilaksanakan di awal tahun atau semester genap.
”Karena yang kelas XII itu kan nanti dia kuliah. Sehingga hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi,” tuturnya.
Hasil UN format baru tersebut bisa digunakan perguruan tinggi dalam menyeleksi mahasiswa baru. Dengan begitu, para siswa pun bisa lebih fokus mempersiapkan diri melanjutkan ke perguruan tinggi pada semester terakhirnya di sekolah. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG