Buka konten ini

BATAM (BP) – Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga standar perdagangan dan perlindungan konsumen. Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 kategori Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Kamis (27/11).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, sebagai bentuk apresiasi terhadap konsistensi Batam dalam memastikan keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen di pasar rakyat.
Amsakar menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan barang dan jasa, sehingga transaksi masyarakat terlindungi secara menyeluruh. “Keamanan barang dan kepastian pengukuran menjadi prioritas utama kami,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan petugas pengawasan pasar yang aktif menjaga ketertiban perdagangan.
“Penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Batam. Semoga ke depan pelayanan perlindungan konsumen semakin baik dan terus meningkat,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Pemko Batam berencana memperluas implementasi program Pasar Tertib Ukur ke lebih banyak pasar rakyat, termasuk di kawasan perkotaan padat penduduk. Program ini akan disertai inovasi pengawasan yang lebih transparan, digital, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman bertransaksi.
Amsakar menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pasar rakyat sebagai pusat ekonomi masyarakat. Menurutnya, persaingan dengan ritel modern tidak boleh membuat pasar rakyat tertinggal, terutama dalam hal standar layanan dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso menyatakan penghargaan diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Batam termasuk kota yang menonjol karena mampu mempertahankan pengawasan metrologi legal secara rutin dan konsisten.
“Saya mengapresiasi kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen dalam perlindungan konsumen. Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” ujar Mendag.
Kemendag menekankan, perlindungan konsumen menjadi semakin penting seiring meningkatnya volume perdagangan domestik, khususnya di kota-kota besar seperti Batam yang menjadi pintu gerbang ekonomi nasional. Pengawasan mutu barang, kejujuran timbangan, dan keterbukaan harga menjadi fondasi agar pasar rakyat tetap relevan di tengah perubahan. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO