Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk jenjang SMA akan segera diterapkan kembali di Kepri, setelah sempat dibekukan sejak 2024 lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri masih menunggu regulasi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan pihaknya menunggu turunnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) sebelum menerapkan penjurusan di SMA.
”Kita menunggu Permendikdasmen dulu. Supaya berjalan baik, jadi kita menunggu aturan dulu,” kata Andi Agung kepada Batam Pos, Rabu (26/11).
Ia memastikan ketersediaan guru atau tenaga pendidik untuk masing-masing jurusan, baik IPS, IPA, maupun Bahasa. Menurutnya, penjurusan di SMA bukan hal baru dalam pendidikan menengah, sehingga Disdik Kepri siap menerapkan kebijakan tersebut.
”Sekarang akan dihidupkan lagi. Kita juga sudah siap, karena ini bukan barang baru, tapi barang lama,” tegasnya.
Andi Agung menambahkan, sekolah swasta jenjang SMA di Kepri seharusnya sudah mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan dari Mendikdasmen tersebut.
”Diharapkan mereka (SMA swasta) sudah mempersiapkannya,” pungkasnya.
Diterapkannya kembali penjurusan di SMA bertujuan memperjelas arah pembelajaran serta memastikan pendidikan lebih adaptif dan bermakna dengan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Tidak Ganggu Pembelajaran Siswa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, akan menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini segera diformalkan melalui peraturan menteri.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana kebijakan tersebut.
“Kita masih menunggu jukrah (petunjuk dan arahan). Sampai hari ini (kemarin) belum ada laporan juga,” ujarnya, Rabu (26/11).
Menurut Kasdianto, pemberlakuan kebijakan ini di Batam tidak akan memengaruhi iklim pendidikan maupun perkembangan pembelajaran siswa.
“Kita ikuti saja, karena selama ini sesuai kurikulum. Tidak ada masalah,” katanya.
Kasdianto mengakui kebijakan ini nantinya akan berpengaruh pada guru atau tenaga pengajar, karena sistem penjurusan membutuhkan lebih banyak guru.
“Kita dari dulu memang kekurangan guru, tapi kekurangan ini masih bisa kita atasi sampai sekarang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sempat menghapus sistem penjurusan pada 2021 dan menggantinya dengan Kurikulum Merdeka. Kala itu, terdapat persepsi di masyarakat bahwa jurusan IPA lebih unggul dibanding IPS dan Bahasa.
“Intinya, kita akan ikuti dan tidak ada masalah dengan kebijakan baru ini,” tutup Kasdianto. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK