Buka konten ini

BATAM (BP) – Penanganan kasus kecelakaan kerja maut di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menerima pelimpahan tahap II perkara tersebut dari penyidik Polresta Barelang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan sejumlah pekerja itu.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan pada Senin, 24 November 2025.
“Telah diterima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ali Suhadak dan Predy Hasudungan yang disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dari penyidik Polresta Barelang. Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Batam,” ujarnya, Rabu (26/11).
Hasil penyidikan mengungkap bahwa kebakaran besar di area galangan kapal tersebut dipicu oleh kelalaian prosedur keselamatan kerja. Ali Suhadak dan Predy Hasudungan, yang bertugas di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) pada perusahaan subkontraktor PT ASL, dinilai bertanggung jawab atas lemahnya penerapan standar keselamatan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Keduanya dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau luka berat,” tambah Priandi.
Ia juga menegaskan bahwa kapal MT Federal II tidak dicantumkan sebagai barang bukti dalam berkas tahap pertama. Namun hal tersebut bukan menjadi alasan pengembalian berkas pada proses sebelumnya.
“Pengembalian berkas merupakan bagian dari prosedur normal penyidikan untuk melengkapi kekurangan formil dan materiil. Tidak dijadikannya kapal sebagai barang bukti adalah bagian dari kebijakan penyidikan yang sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kejari Batam memastikan bahwa penanganan perkara ledakan kedua yang terjadi di lokasi sama, namun pada waktu berbeda, tetap dilanjutkan.
“Kasus ledakan kedua memiliki tempus delicti berbeda, sehingga akan diproses secara terpisah dengan alat bukti baru,” kata Priandi.
Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rangkaian insiden keselamatan kerja yang terjadi di kawasan galangan kapal tersebut. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO