Buka konten ini
BATAM (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi langkah strategis agar kelompok pekerja berisiko tinggi tidak lagi bekerja tanpa perlindungan.
Hingga November 2025, tercatat 11.501 pekerja rentan telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu akan bertambah dengan realisasi 12.847 kartu peserta baru yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, mengatakan perluasan kepesertaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang paling rawan mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun tekanan ekonomi.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dalam rangka sinergi peningkatan kepesertaan jaminan sosial,” ujar Firmansyah, Rabu (26/11).
Ia mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai konsisten memperluas jangkauan perlindungan di Batam.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memastikan perlindungan sosial semakin merata dan inklusif.
“Semoga kita terus berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Dengan total lebih dari 24 ribu pekerja rentan yang ditargetkan terlindungi hingga akhir 2025, Pemko Batam berharap akses jaminan sosial dapat menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini belum tersentuh program perlindungan.
Pemerintah menilai perluasan proteksi ini bukan hanya program kesejahteraan, tetapi juga bagian dari penguatan ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Firmansyah berharap program ini mampu menekan dampak sosial akibat risiko kerja yang kerap dialami pekerja lapangan, kuli bangunan, pedagang kecil, dan sektor informal lainnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO