Buka konten ini

FASILITAS udara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, kembali menjadi sorotan. Bandara yang berada di dalam kawasan industri tersebut diduga beroperasi tanpa kehadiran aparat negara selama beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari Radar Tulungagung (Jawa Pos Group), kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait kedaulatan udara dan keamanan nasional. Seluruh arus keluar-masuk orang dan barang di sana tidak tercatat secara resmi oleh negara.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut situasi ini sebagai anomali berbahaya yang tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan, tidak boleh ada “negara dalam negara” di kawasan industri strategis mana pun.
Fasilitas udara di IMIP dilaporkan tidak memiliki layanan bea cukai maupun imigrasi. AirNav Indonesia juga tidak menempatkan navigasi penerbangan di bandara tersebut.
Kondisi itu membuat seluruh aktivitas penerbangan berlangsung di luar radar pengawasan negara. Peneliti bahkan menyebutnya sebagai penyimpangan ekstrem dari standar regulasi penerbangan Indonesia.
TNI pun menyiagakan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU untuk mengamankan Bandara IMIP. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan pengerahan pasukan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menhan.
“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan. TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat untuk pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu objek vital nasional,” ujar Freddy dalam keterangan pers, Rabu (26/11).
Menurutnya, TNI selalu menindaklanjuti arahan Menhan terutama yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara. Saat ini, TNI juga meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh fasilitas udara beroperasi sesuai ketentuan, termasuk perizinan, pengawasan, dan keamanan.
“TNI siap mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara,” kata Freddy.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap bahwa persoalan ini bukan hal baru. Ia menyebut masalah tersebut merupakan bagian dari kebocoran yang sudah lama disorot dalam sektor pertambangan.
Edna menegaskan, bandara di kawasan IMIP telah beroperasi sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Namun, selama bertahun-tahun tidak ada aparatur negara yang ditempatkan di lokasi itu.
Menurut ISDS, kawasan tersebut tidak dapat diakses secara penuh oleh aparat resmi.
Situasi itu membuat pergerakan pesawat, orang, dan barang berlangsung tertutup serta tidak terekam oleh negara.
Tunggu Permintaan dan Penyesuaian Aturan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapan Kementerian Keuangan untuk menempatkan petugas Bea dan Cukai di bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang belakangan ramai disebut sebagai bandara ilegal.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah perlu terlebih dahulu melihat regulasi dan permintaan resmi dari kementerian terkait. Purbaya mengakui bahwa fasilitas udara tersebut merupakan bandara khusus yang sebelumnya telah mendapatkan izin.
“Kelihatannya seperti itu. Nanti kita lihat seperti apa ke depannya. Harusnya ada atau tidak. Kalau tidak salah, mereka dapat izin khusus waktu itu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan petugas Bea dan Cukai dimungkinkan apabila sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan kesiapan tersebut karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki jumlah pegawai yang memadai.
Karena itu, ia menegaskan kesiapannya untuk mengirim petugas ke bandara khusus tersebut apabila ada permintaan dari kementerian teknis.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Pegawai Bea Cukai banyak. Imigrasi juga ditelepon, mereka bilang siap ngasih orang,” ujar Purbaya.
“Jadi pada dasarnya kita siap. Begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tambahnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK