Buka konten ini
SURABAYA (BP) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II terus memacu kinerja penerimaan negara menjelang penutupan tahun anggaran. Dengan sisa waktu dua bulan, DJP Jatim II menargetkan capaian hingga 95 persen dari total penerimaan yang telah ditetapkan. Namun, tantangan terbesar muncul dari lambatnya aktivasi akun coretax yang masih belum merata.
Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp19,11 triliun atau 65,17 persen dari target Rp29,32 triliun. “Masih ada Rp10,209 triliun atau 34,82 persen yang harus dikejar. Apalagi sempat terjadi kontraksi penerimaan akibat restitusi,” ujarnya di Surabaya, kemarin (26/11).
Meski begitu, Kindy tetap percaya diri. Dengan cakupan wilayah yang meliputi 18 kabupaten/kota dan sejumlah kawasan industri besar seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto, pihaknya menilai potensi penerimaan masih besar, terutama menjelang akhir tahun. “Kami optimistis capaian tahun ini bisa mendekati target,” tambahnya.
Selain penerimaan, percepatan implementasi coretax menjadi fokus penting. Mulai tahun pajak 2025, seluruh pelaporan SPT wajib menggunakan platform tersebut. Sistem ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan wajib pajak. Namun, tingkat adopsinya masih rendah. “Aktivasi coretax baru 19 persen, sedangkan registrasi kode otorisasi baru mencapai 10 persen,” terang Kindy.
Sejak 1 Oktober hingga 21 November 2025, Kanwil DJP Jatim II telah menggelar 345 kelas edukasi yang diikuti 11.660 peserta. Upaya penyuluhan itu akan terus digencarkan agar pemanfaatan coretax semakin menyeluruh. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO