Buka konten ini

Ketua Fraksi PKB DPRD Batam Kecerdasan Artifisial
PERMASALAHAN sampah di Kota Batam menjadi perbincangan publik secara luas di tengah warga. Isu sampah yang tidak terangkut dan antrean panjang truk sampah di tempat pembuangan akhir menjadi viral atas publikasi para netizen di media sosial. Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra pun turun tangan dan cepat merespon permasalahan sampah tersebut.
Pada hari Senin, 17 November 2025, Amsakar dan Li Claudia menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membicarakan dan mencari solusi permasalahan, sampah. Situasi dan kondisi sampah di Batam dalam keadaan tidak baik-baik saja. Ada darurat sampah yang harus segera dicarikan solusinya.
Bagaimana menyelesaikan permasalahan sampah di Batam, tulisan ini hadir tidak bermaksud hendak mengajari atau menggurui. Apalagi merasa ahli atau paling paham tentang sampah. Tulisan ini sengaja dihadirkan dengan maksud dan tujuan sebagai sumbang saran gagasan, ide atau pemikiran. Bila dipandang dapat menjadi bagian solusi, sekecil apa pun kontribusinya, dalam urun rembuk menyelesaikan tata kelola sampah di Batam, tujuan tulisan ini sudah tercapai.
Gerak Cepat Melihat TPA
Sebagai mitra atau unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Walikota dan DPRD), kami patut memberi apresiasi langkah-langkah keseriusan atau kesungguhan yang dilakukan oleh Amsakar dan Li Claudia dalam kedudukannya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Hal itu dapat terlihat dari gerak cepat Amsakar dan Li Claudia untuk melihat langsung sumber permasalahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) kawasan Telaga Punggur, Nongsa, Selasa, 18 November 2025. TPA Punggur jadi viral di media sosial, karena akhir-akhir ini, terjadi antrean panjang truk pengangkut sampah ketika akan membuang sampah.
Truk-truk sampah tidak dapat secara langsung membuang sampahnya karena terpaksa menunggu giliran karena terjadi penumpukan sampah. Sampah di TPA Punggur sudah seperti kaki bukit pegunungan. Di lokasi TPA Zona A dan Zona B sudah dipenuhi sampah sehingga ada waktu tunggu (dwelling time) bagi sopir truk untuk mengantarkannya.
Akibatnya, sampah yang sudah ditumpuk di rumah-rumah warga, tidak segera dapat diangkut, atau memerlukan waktu berhari-hari. Di tempat pembuangan sementara (TPS) pun sampah terlihat menumpuk. Bahkan, di sejumlah tempat, ada sampah di buang di tengah jalan.
Ketika memberi keterangan pers, Amsakar mengatakan, bahwa di lahan seluas 43 hektar (TPA) terdiri dari Zona A dan Zona B, ketinggian sampah sekurang-kurangnya sudah mencapai 20 meter. Berat tumpukan sampah pun tonasenya lebih kurang 7,5 juta ton. Diperkirakan 1.185 ton per hari sampah yang ditumpuk di TPA atau 432.000 ton per tahun. Dengan kata lain, terjadinya penumpukan mencapai 7,5 juta ton sampah saat ini diperkirakan akibat dampak dari tidak dikelolanya sampah dengan baik selama lebih kurang 15 sampai 17 tahun lalu.
Atas penumpukan sampah tersebut, Amsakar mengatakan, sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuka kembali lokasi Zona A yang ditutup karena menggunakan sistem dumping, tidak land fill dalam pembuangan sampah di TPA. Maksud sistem dumping adalah sampah ditumpuk tanpa menggunakan tanah sebagai pelapis untuk tumpukan sampah selanjutnya, atau disebut sistem land fill.
Sampah Tak Lagi Sebagai “Waste”
Rencana Pemerintah Kota Batam ingin mencari solusi penyelesaian permasalahan sampah harus terintegrasi dari hulu (rumah warga/pertokoan/mall atau lainnya), ke tengah (TPS) sampai akhir (TPA), sudah tepat. Hanya saja, bagaimana tata kelola menyelesaikan permasalahan sampah dari “hulu”, di “tengah” hingga “akhir”, dibutuhkan cara yang tidak biasa, as usually. Harus ada inovasi, perubahan pengelolaan dan cara pandang melihat sampah tidak lagi sebagai “waste”.
Sebagaimana rencana Pemkot Batam akan menggerakkan warga gotong royong (goro) massal di setiap kecamatan, sebagai bentuk partisipasi warga, adalah salah satu bagian dari sistem terintegrasi tersebut. Goro dipandang perlu dan menjadi keniscayaan. Budaya bersih di tengah warga harus menjadi habit, kebiasaan.
Bagaimana menggerakkan budaya goro di sinilah dibutuhkan pikiran dan cara pandang dalam kebersamaan. Budaya goro dibutuhkan untuk mengatasi sampah lingkungan, seperti membersihkan parit dan memastikan saluran limbah domestik yang dibuang warga berjalan lancar. Tidak ada penyumbatan atau tumpat akibat saluran drainase tidak berfungsi.
Hanya saja, tidak cukup berhenti pada goro massal di lingkungan perumahan warga. Lebih dari itu, sangat penting, bila ada kesadaran dalam pemilihan sampah domestik warga, di setiap rumah tangga. Secara massal misalnya, semua rumah tangga menyediakan bak sampah, atau bank sampah, berupa, sampah organik (bekas buah, sayuran atau makanan lainnya) dan non-organik (terbuat dari plastik, besi, dll).
Ide ini mudah diucapkan, akan tetapi, implementasinya tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua pihak untuk saling mengingatkan betapa pentingnya budaya bersih. Bahkan, harus ada inovasi baru yang sekaligus memberi keuntungan ekonomi bagi warga.
Begitu juga rencana Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam akan menambah armada angkutan seperti dump truk, pembelian peralatan (bin kontainer, eskavator, buldozer, armroll), bahkan, pengadaan insinerator, cukup signifikan membantu mengatasi masalah sampah. Uang APBD 2026 yang sudah dianggarkan dalam jumlah lebih dari Rp 100 milyar, sebaiknya pelelangannya dilakukan pada awal tahun anggaran, bila perlu akhir tahun 2025 sudah dilakukan lelang terbuka.
Namun perlu dipahami, bahwa penambahan dan pembelian armada atau peralatan, tidaklah segalanya yang dapat segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini hanyalah sebagai tools, alat membantu pengelolaan sampah yang terintegrasi tersebut. Paling tidak, persoalan di “tengah” atau TPS, dapat diatasi. Meskipun, harus ada inovasi dari DLH dalam penanganan sampah (TPS) agar ketika sampai di tempat “akhir” (TPA) tonase sampah sudah berkurang dan terurai (organik dan non-organik).
“Waste to Economy”
Dengan cara itu, ketika sampah sampai di tempat pembuangan akhir, terjadi pengurangan volume tonase sampah. Bahkan, di tempat “akhir” sudah saatnya dibangun suatu sistem pengelolaan dengan alat insinerasi seperti di Singapura. Pengelolaan melalui alat insinerasi tersebut dapat diubah, “waste to energy”, dan menjadi “waste to economy”.
Sampah organik dapat diubah menjadi bio farming untuk tanaman pertanian, menjadi energi listrik, dll. Sampah non-organik diubah dan di-re-cycle, seperti, botol bekas menjadi botol kembali, kantong plastik bekas menjadi plastik kembali, kertas bekas menjadi kertas lagi, dan seterusnya. Sehingga di TPA kelak, tidak ada lagi penumpukan sampah selain sisa-sisa pengelolaan (processing) sampah organik dan non-organik.
Siapa yang akan mengelola sampah terintegrasi tersebut, dibutuhkan investasi dengan teknologi mutakhir, yang melibatkan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pemerintah kota, atau investor swasta yang memiliki sistem dan pengalaman mengelola sampah secara baik yang dapat memberi keuntungan ekonomi kepada Pemkot Batam dan warga masyarakat. Semoga …! (*)