Buka konten ini
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan sebanyak 120.000 rumah yang disalurkan melalui KPR BTN tak bersertifikat sejak tahun 2019 akibat dari developer tak bertanggung jawab alias nakal. ”Sejak 2019, ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih ada dan tidak tanggung jawab, dan sebagainya,” kata Direktur Utama BTN, Nixon Napitulu, dalam konferensi pers di Kantor BUMN Jakarta, Selasa (21/1).
Lebih lanjut, Nixon memastikan dari total itu pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 80.000 sertifikat rumah dengan dibantu oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun kini jumlahnya berkurang dan tersisa sekitar 38.144 sertifikat.
Bahkan Nixon menyebut, seluruh proses pengurusan sertifikat di BPN menggunakan biaya BTN sendiri dan bukan dari developer.
”Kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu oleh upaya BTN sendiri pakai biaya BTN. Dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertahanan Nasional, kita ada kerja sama langsung dengan mereka, sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat,” lanjutnya.
Imbas kejadian ini, Nixon membeberkan, pihaknya telah mendata dan memberikan rating kepada developer-developer yang bekerjasama dengan BTN. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan pelat merah dalam mendukung dan menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, pihaknya berharap dengan adanya pendataan developer, program 3 juta rumah dapat berlangsung dengan baik dan efisien.
”Hari ini sebelum dimulainya program 3 juta rumah jalan, kita di internal BTN terus melakukan beberapa upaya. Karena kita ingin program 3 juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien dan prosesnya juga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” bebernya.
Sehingga ke depan, kata Nixon, tidak ada lagi kasus masyarakat yang gajinya telah dipotong 40 persen untuk membayar cicilan rumah justru tak mendapatkan haknya berupa sertifikat tanah.
Padahal, lanjut Nixon, banyak masyarakat yang menjadikan rumah sebagai aset mahal yang dimiliki. Itu sebabnya sangat disayangkan jika sertifikat itu tak diperoleh, karena tanah tak akan ada harganya tanpa sertifikat.
”Tiap bulan kita potong 40 persen dari gajinya sampai 15-20 tahun, ujungnya mereka gak dapat surat tanah. Karena tanah itu gak ada harganya kalau gak ada sertifikat. Padahal itu aset termahal yang dia miliki,” pungkas Nixon.
Erick Perintahkan BTN Blacklist Developer Nakal
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertifikat mereka sebagai debitur.
Hal ini dilakukan agar para developer tersebut ke depan tidak ikut menggarap proyek rumah subsidi. Terlebih saat ini pemerintah sedang mencanangkan program 3 juta rumah selama periode pemerintahan Prabowo Subianto.
”Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist di BTN,” kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).
Lebih lanjut, Erick juga mengaku miris dengan tindakan para developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah, meskipun cicilan telah lunas. Padahal setiap bulannya mereka tetap membayarkan cicilan dari potongan gaji sebesar 40 persen.
Selain nakal tak menyerahkan sertifikat hak milik tanah, Erick menyebut, ada juga developer-developer yang sama sekali tak membuatkan rumah yang dijanjikan.
”Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan,” pungkasnya.
Erick mengingatkan percepatan perbaikan dari penyelesaian sertipikat merupakan salah satu pondasi penting Program Tiga Juta Rumah, sehingga program tersebut bisa berjalan lancar. Dalam prosesnya, Program Tiga Juta Rumah melibatkan banyak pihak termasuk swasta dan menggunakan sistem perbankan baik Himbara maupun bank swasta. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny