Buka konten ini
SIDOARJO (BP) – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), yang berada di bawah naungan Holding BUMN Danareksa, resmi meneken letter of intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai langkah awal percepatan pembangunan kawasan industri baru.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi pintu masuk menuju penyusunan kerja sama teknis yang lebih mendalam untuk mewujudkan kawasan industri di wilayah tersebut.
Plt Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, mengatakan LoI tersebut merupakan kelanjutan dari dialog intensif antara SIER dan Pemkab Madiun setelah gelaran East Java Investment Forum (EJIF).
Ia menambahkan bahwa SIER bersama Bupati Madiun juga telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri.
“Penandatanganan ini menjadi dasar bagi penyusunan studi kelayakan serta pendalaman informasi yang lebih komprehensif,” ujarnya seusai acara penandatanganan di Sidoarjo, Jumat (21/11).
Rizka menegaskan kesiapan SIER untuk mendukung pengembangan kawasan industri di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengapresiasi peran DPMPTSP Jatim yang mempertemukan pihaknya dengan SIER melalui EJIF. Ia menilai LoI tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerahnya.
“Kehadiran kawasan industri sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” kata Arik. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO