Buka konten ini
BATAM (BP) – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pekerja rumah tangga, Intan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11), menghadirkan terdakwa Merliyati—sepupu korban—yang diduga ikut terlibat dalam rangkaian penyiksaan yang dilakukan majikan, Roslina.
Di hadapan majelis hakim Andi Bayu, Douglas, dan Dina Puspasari, Merliyati membeberkan tekanan, ancaman, hingga ketakutan yang menghantuinya selama bekerja di rumah Roslina. Kesaksiannya memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap Intan terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam waktu panjang.
Merliyati mengaku dipaksa melakukan kekerasan terhadap Intan atas perintah langsung dari Roslina. Ia tidak berani menolak karena takut diperlakukan sama.
“Saya disuruh Roslina. Dia juga pernah membenturkan kepala Intan. Roslina bilang: ‘Kau mau jadi korban kedua setelah Intan?’ Saya takut,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia menambahkan, Roslina kerap mengancam menggunakan raket listrik sehingga dirinya terpaksa mengikuti semua perintah, termasuk memukul Intan. “Saya menyesal karena sudah jahat sama Intan,” ucapnya lirih.
Dalam persidangan itu pula, Merliyati mengungkap upaya Roslina untuk menyusun kesaksian agar tampak konsisten di hadapan hakim. “Roslina ajak saya supaya keterangan kami sinkron. Sebelumnya dia bahkan menawarkan pengacara,” tuturnya. Ia juga membantah pernyataan Roslina yang mengklaim dirinya mendapat perlakuan istimewa selama bekerja.
Majelis hakim menegaskan proses hukum terhadap Merliyati tetap berjalan. “Untuk tuntutan terhadap Merliyati dijadwalkan 1 Desember oleh JPU,” kata hakim ketua, Andi Bayu.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman video berisi adegan kekerasan yang dialami Intan. Video itu menjadi alat bukti penting yang menguatkan dakwaan terhadap Roslina maupun Merliyati.
Kesaksian Intan dalam sidang-sidang sebelumnya menggambarkan penderitaan panjang selama hampir satu tahun bekerja sejak Juni 2024. Ia mengaku dipukul, dijambak, disiram air pel kotor, dipaksa tidur di lantai dekat kamar mandi tanpa kasur, serta bekerja dari pukul 04.00 hingga dini hari. Tak hanya itu, Intan mengaku dipaksa memakan kotoran anjing, meminum air kloset, dikurung, tidak diberi makan, hingga diancam dibunuh jika mencoba kabur.
“Roslina pernah bilang, kalau saya dibunuh dan dikubur di sini, tidak akan ada yang tahu,” ucap Intan sambil menahan tangis. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO