Buka konten ini
JAKARTA (BP) – KPK optimistis seluruh pejabat Kabinet Merah Putih bakal menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di hari terakhir hari ini. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut belum merasa perlu mengumumkan nama mere-ka yang belum menyetor sampai dengan kemarin.
Hingga Senin (20/1) sore, berdasar info yang diterima Jawa Pos (grup Batam Pos), tinggal tiga orang dari 124 pejabat setara menteri, wakil menteri, kepala lembaga, dan setingkat staf khusus presiden yang belum setor LHKPN. Jumlah tersebut berkurang drastis jika dibandingkan update pada Jumat (17/1) lalu ketika masih ada 23 pejabat yang belum kirim LHKPN.
“Hampir semua sudah me-ngirim berkasnya,” terang tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Jawa Pos.
Tercatat dari tiga orang itu, dua orang masih dalam pro-ses mengirimkan draf. Sementara satu orang lagi tak mendapat jatuh tempo 21 Januari lantaran baru dilantik pada awal Desember lalu.
Melihat perkembangan itu, Budi pun konfiden pada hari ini para pejabat Kabinet Merah Putih sudah lengkap mengi-rimkan laporan. Disinggung apakah akan mengumumkan nama-nama para pejabat saat batas waktu telah terlewati, Budi tidak menjawab langsung. Dia menyebut, KPK memilih berkoordinasi lebih intens dengan sekretariat kabinet dan kementerian terkait.
LHKPN bagi pejabat dan penyelenggara negara penting untuk upaya pencegahan korupsi. Harta yang disetorkan secara mandiri itu bisa menjadi acuan untuk menilai kewajaran muasal harta yang dimiliki pejabat.
Pada 2023, misalnya, KPK berhasil membongkar tiga kasus korupsi dimulai dari LHKPN. Salah satunya eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Disusul kasus lain seperti eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono serta eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO