Buka konten ini

NONGSA (BP) – Komitmen Polda Kepri terhadap keterbukaan informasi publik kembali diuji melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kepri. Visitasi berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (18/11), sebagai bagian dari penilaian badan publik atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tim KIP Kepri dipimpin Arison, S.Pt., MM, bersama Komisioner Saut Maruli Samosir serta fasilitator Yusniar dan Imamuddin Attas. Mereka tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai bagaimana kebijakan keterbukaan informasi diterapkan dalam pelayanan sehari-hari di lingkungan Polda Kepri.
Arison menjelaskan, visitasi lapangan merupakan tahapan penting untuk mengukur komitmen dan kesiapan badan publik dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat. “Polda Kepri menjadi salah satu badan publik yang meraih kualifikasi nilai 90–100 berdasarkan hasil pengisian kuisioner sebelumnya,” ujarnya. Menurut Arison, capaian itu menunjukkan keseriusan Polda Kepri membangun tata kelola informasi yang terbuka, mulai dari layanan digital, respon terhadap permohonan informasi, hingga penyediaan data yang wajib diumumkan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengapresiasi visitasi tersebut. Ia menilai evaluasi dari KIP sangat penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja kepolisian. “Kami selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Asep juga memaparkan sejumlah program yang tengah dijalankan, salah satunya Samapta Goes To School. Program ini dinilai efektif mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar. Selain itu, berbagai layanan publik terus dikembangkan agar akses informasi semakin mudah dijangkau.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju pelayanan yang profesional dan berintegritas. “Kami mengikuti seluruh dasar hukum keterbukaan informasi dan memastikan setiap personel memiliki pemahaman yang sama,” katanya.
Dengan terlaksananya visitasi ini, Polda Kepri kembali menegaskan komitmennya menjadi institusi yang informatif, responsif, dan akuntabel. Upaya transparansi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Kepri. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO