Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga tengah mengusulkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.
Pembangunan rusun ini diperuntukkan bagi ASN yang belum memiliki rumah yang saat ini masih tinggal di kontrakan atau kos-kosan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lingga, Dedy Supartono, mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari kementerian PKP Republik Indonesia.
”Usulan sudah disampaikan. Saat ini masih menunggu proses di pusat untuk mendapat persetujuan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi Selasa (18/11).
Dalam perencanaannya, Disperkim Lingga akan membangun 100 unit kamar pada Rusun tersebut. ”Sistemnya nanti mereka tetap akan membayar uang sewa kamar namun dengan harga yang relatif lebih murah,” ungkap Dedy.
Dedy menjelaskan untuk persyaratan semuanya sudah melengkapi. Kemudian untuk lahan dan lokasi pembangunan juga sudah clear.
”Selain untuk meringankan beban bagi ASN, uang sewa dari rusun ini nantinya akan masuk ke kas daerah untuk membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga,” jelas Dedy.
Rencananya, rusun akan dibangun Kampung Ceneng, Kelurahan Daik dengan luas lahan sekitar 4 hektare dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
”Nanti untuk teknis pengerjaan juga melalui satuan kerja Balai Prumahan dan Pemukiman Kementrian PKP RI,” tambah Dedy. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY