Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Polsek Batuaji masih menyelidiki dugaan kelalaian subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR) yang menyebabkan tewasnya Rudiansyah, 35, setelah terjatuh dari ketinggian 12 meter saat bekerja di Workshop 5 PT Batamec, Tanjunguncang. Hingga kini, proses pemeriksaan terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih penyelidikan. Pemeriksaan saksi terus bertambah, belum ada tersangka,” ujar Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, Senin (17/11).
Menurut Andy, saksi yang diperiksa meliputi pihak subkontraktor, manajemen PT Batamec, hingga para pekerja yang berada di lokasi pada saat kejadian. Seluruh keterangan saksi sudah berhasil dikumpulkan penyidik.
Selain mengumpulkan kesaksian, Polsek Batuaji juga menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan ada tidaknya unsur kelalaian.
“Standar keselamatan, kami menunggu laporan dari Disnaker. Hingga sekarang laporannya belum ada,” jelas Andy. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO