Buka konten ini

BATAM (BP) – Realisasi investasi di Batam menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pengusahaan (BP) Batam, hingga September nilai investasi telah mencapai Rp54,7 triliun, atau sekitar 91 persen dari target tahunan Rp60 triliun.
Lonjakan investasi tersebut didorong oleh reformasi di bidang infrastruktur dan perizinan. BP Batam terus berupaya dan bersinergi dengan semua pihak dalam mempercepat pembangunan jalan antarkawasan industri, memperluas pelabuhan logistik, serta memperkuat pasokan listrik dan air bagi industri.
Digitalisasi layanan perizinan juga memberikan efek signifikan. Investor kini dapat memantau proses izin usaha secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Waktu pengurusan izin pun berkurang drastis dan meningkatkan efisiensi serta kepastian berusaha.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami kenaikan 25 persen. Hal yang sama di sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melonjak signifikan sebesar 74,94 persen.
Kenaikan investasi domestik, menurutnya, merupakan sinyal positif meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dalam negeri terhadap iklim usaha di Batam.
Ia menambahkan, meningkatnya kepastian hukum dan kepastian perizinan menjadi faktor yang memperkuat keyakinan investor menanamkan modal di Batam.
“Setiap bentuk investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di Batam,” kata Amsakar.
Ia mengatakan, PMA dan PMDN saling melengkapi dan berperan penting dalam memperkuat fondasi ekonomi kota industri tersebut.
“Kami ingin semua sektor tumbuh seimbang,” katanya.
Amsakar menegaskan, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada besarnya nilai investasi, tetapi juga pada kepastian regulasi dan tertib perizinan. Menurutnya, kepastian perizinan adalah salah satu faktor utama yang membuat investasi Batam terus meningkat, sekaligus menjadi elemen kunci dalam pelayanan investasi di BP Batam.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah insan pers, ia mengajak seluruh pihak menjaga transparansi informasi sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan media dalam membangun kepercayaan publik.
“Media punya peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam dengan jernih,” ujarnya.
Menurutnya, BP Batam berkomitmen memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan perizinan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Amdal, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Semua itu diatur dalam regulasi yang jelas. Bagi yang belum memiliki PBG, kami minta segera mengurusnya. Kalau belum lengkap, hentikan sementara kegiatan pembangunan sampai izin keluar,” ucapnya.
Menanggapi isu yang beredar di ruang publik tentang inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Amsakar menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilandasi kepentingan tertentu.
“Sidak kami murni untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan perizinan. Bukan karena faktor kepentingan apa pun,” tuturnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa sidak dilakukan untuk menekan pihak-pihak tertentu. Bila setelah sidak aktivitas pembangunan tetap berjalan, hal itu menandakan bahwa proyek tersebut telah memenuhi syarat normatif.
“Kalau ada yang setelah sidak tetap berlanjut, berarti izinnya memang sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, saat tatap muka bersama Tim Verifikator Perizinan di Marketing Centre pada Kamis (13/11), Amsakar kembali menekankan pentingnya integritas dan kepastian perizinan sebagai fondasi pelayanan investasi.
Didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, ia mengingatkan bahwa tim perizinan adalah garda terdepan pasca terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan BP Batam untuk menerbitkan berbagai jenis perizinan di KPBPB Batam.
“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.
Ia berharap kewenangan satu pintu yang kini dimiliki BP Batam dapat memperkuat kepastian perizinan, mempercepat pelayanan, serta mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam. Kepastian perizinan yang jelas, tegas, dan mudah diakses disebutnya sebagai salah satu daya tarik terbesar Batam di mata investor.
“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai simplifikasi yang telah disusun,” harap Amsakar.
Melalui momentum tersebut, Amsakar bersama Li Claudia kembali mengimbau seluruh pelaku usaha agar tertib administrasi dan menaati regulasi pembangunan. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai krusial untuk menjaga arah pembangunan Batam agar tetap teratur dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin regulasi menjadi hambatan, tetapi menjadi panduan agar pembangunan lebih terarah. Semua pihak perlu berkolaborasi menjaga iklim investasi yang sehat dan berintegritas,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA
Editor : MUHAMMAD NUR