Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Satu bulan pasca ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut tersebut.
Ledakan yang terjadi pada Rabu (15/10) itu menewaskan 14 pekerja dan menyebabkan 17 lainnya terluka. Hingga kini, proses penyelidikan terus bergulir.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan penyidik telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dan masih mengumpulkan bukti tambahan.
“Hasil labfor sudah kami terima. Sekarang penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya, Minggu (16/11).
Selain hasil labfor, jumlah saksi yang diperiksa juga terus bertambah. Hingga kemarin, sudah 47 orang dimintai keterangan. “Pemeriksaan saksi terus bertambah,” tegas Zaenal.
Ia menambahkan, seluruh bukti dan keterangan saksi nantinya akan dibawa ke forum gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Nanti kami jadwalkan untuk gelar perkara,” katanya.
Sebelumnya, Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto, mendesak agar kasus kecelakaan kerja di Batam diusut hingga tuntas. Ia menilai selama ini banyak kasus serupa yang tidak berlanjut ke pengadilan, dan jika pun ada, pekerja justru menjadi pihak yang paling sering dijerat hukum.
“Harus ada sanksi yang tegas. Maincon dan subcon harus bertanggung jawab. Karena yang jadi tersangka kemarin (di PT ASL) justru pekerjanya saja,” ujarnya.
Suprapto menilai penerapan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan di Batam masih lemah. Akibatnya, pekerja kerap menjadi korban dan tidak memperoleh hak yang seharusnya mereka terima.
“Jangan semata-mata mengejar proyek, sementara yang menjadi korban adalah para pekerja,” katanya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO