Buka konten ini


2. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, didampingi Wakil Ketua 1, Satria, SE, memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses.
3. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, menandatangani disetujuinya hasil reses 30 anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam rapat paripurna.
4. Para anggota DPRD Kabupaten Karimun yang mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses.
5. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, menerima laporan hasil reses dari anggota DPRD Kabupaten Karimun Dapil 4, Nyimas Novi Ujiani.
6. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, menerima laporan hasil reses dari anggota DPRD Kabupaten Karimun Dapil 1, M Firdaus.
7. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, menerima laporan hasil reses dari anggota DPRD Kabupaten Karimun Dapil 2, Nurhidayat.
8. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, melaksanakan reses di Dapil 2 bersama anggota DPRD Kabupaten Karimun, Dedi Jarliyostika dan Nurhidayat.
9. Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, bersama anggota DPRD Kabupaten Karimun, Dedi Jarliyostika dan Nurhidayat foto bersama masyarakat ketika reses di Dapil 2.
10. Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil 1, Drs Ady Hermawan, Aloysius, Ery Januardin, Wiyono, Efrizal, M Firdaus, dan Suyadi foto bersama dengan masyarakat usai melaksanakan reses.
DPRD Kabupaten Karimun, Selasa, 4 November 2025 melaksanakan rapat paripurna. Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Balai Rong Sri tersebut, membahas tentang penyampaian hasil reses 30 anggota DPRD Kabupaten Karimun yang berasal dari 4 daerah pemilihan (Dapil) pada Oktober 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, menyampaikan bahwa hasil reses dari setiap dapil perlu disampaikan dalam rapat paripurna. Setelah disetujui hasil reses ini diserahkan langsung ke Pemerintah Kabupaten Karimun, dalam hal ini diserahkan ke Baperlitbang Kabupaten Karimun.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, MM, bahwa hasil reses yang dilakukan oleh 30 anggota dewan yang turun ke dapil masing-masing terkait aspirasi masyarakat kepada anggota dewan yang berasal dari dapil. Sebagian besar aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Karimun terkait dengan menginginkan pembangunan di daerah mereka.
Yakni, aspirasi yang disampaikan juga mencakup kebutuhan mendesak terkait pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal dan juga diadakannya pelatihan untuk peningkatan skill tenaga kerja lokal.
Kemudian, perbanyak bantuan dan perhatian terhadap nelayan. Serta dorongan untuk peningkatan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun. (*)
Foto – foto : Sekretariat DPRD – Kabupaten Karimun
Narasi : Sandi Pramosinto
Editor : GUSTIA BENNY