Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap hasil penelitian laboratorium yang menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape memiliki kadar zat berbahaya jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Temuan ini menjadi riset pertama di Indonesia yang menilai tingkat toksisitas produk tembakau alternatif berdasarkan sembilan senyawa berbahaya yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penelitian dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN, dengan menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Hasilnya menunjukkan bahwa kadar toksikan utama pada emisi vape jauh lebih rendah. Bahkan, beberapa senyawa berbahaya sama sekali tidak terdeteksi dalam uji laboratorium.
Kadar formaldehida pada vape tercatat 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena bahkan 6.000 kali lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Sementara itu, senyawa berbahaya seperti karbon monoksida, 1,3-butadiena, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK) tidak ditemukan sama sekali.
Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa meskipun kadar senyawa berbahaya pada rokok elektrik lebih rendah, produk ini tetap membutuhkan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat.
“Emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah. Namun, tetap diperlukan pengawasan mutu, pelabelan, dan pengujian yang mengikuti protokol internasional untuk menjamin keamanan pengguna,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/11).
Kajian berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants ini menjadi tonggak awal BRIN dalam memperkuat data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin di Indonesia.
Melalui riset berbasis bukti (evidence-based policy making), BRIN berharap hasil penelitian tersebut dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pengendalian tembakau yang proporsional dan berbasis sains.
“Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti,” tambah Prof. Bambang.
Tak hanya memaparkan hasil riset, Prof. Bambang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara akademisi, peneliti, kementerian, lembaga, dan pelaku industri.
Menurutnya, hasil penelitian tidak boleh berhenti di laboratorium, melainkan harus diintegrasikan ke dalam kebijakan publik agar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Riset semacam ini jangan berhenti di laboratorium. Harus diintegrasikan ke dalam proses penyusunan regulasi agar keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong perkembangan industri dalam negeri secara bertanggung jawab,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK