Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Ratusan PTK Non-ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri terancam dirumahkan, usai adanya pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu beberapa waktu lalu.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri mengkalim para PTK non-ASN terpaksa dirumahkan, karena tidak ada aturan yang mengatur untuk mempertahankan pegawai bukan ASN.
”Jadi ke depan hanya ada ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Jadi tidak ada lagi pegawai bukan ASN,” kata Kepala BKD Kepri, Yenni Tri Isabella, Rabu (12/11).
Selain itu, kata dia, sejauh ini memang belum ada rekomendasi kepada daerah untuk tetap mempekerjakan pegawai bukan ASN. Sehingga, mereka terpaksa harus dirumahkan.
Selain itu, dirumahkan para pegawai non-ASN tidak bisa serta merta dilakukan, harus ada sosialisasi sebelumnya, khususnya di Dinas Pendidikan.
”Sosialisasi telah kita lakukan. Namun, Disdik dan Dinkes masih berupaya mencari solusi, karena banyak PTK Non ASN dan Tenaga Medis Non ASN di Kepri,” sebutnya.
Kendati demikian, BKD Kepri tidak mengetahui secara pasti jumlah PTK non-ASN, serta tenaga medis non-ASN yang bakal dirumahkan dalam waktu dekat.
Dari informasi yang diterima dari salah seorang PTK non-ASN, setidaknya ada 500 orang lebih PTK non-ASN yang akan dirumahkan tersebut. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY