Buka konten ini
JAKARTA (BP) Pemerintah telah menyepakati ketentuan tentang libur sekolah saat Ramadan 2025. Hasilnya bakal diumumkan segera. ”Besok, paling lambat Senin (20/1), kita akan umumkan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil melalui rapat antar kementerian terkait. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan libur Ramadan 2025 juga didukung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dia mengungkapkan, dalam pembahasan konsep libur Ramadan, kementerian-kementerian terkait terus berkoordinasi secara masif dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hingga Kantor Staf Presiden (KSP). ”Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” jelasnya. Dia menargetkan, SE sudah keluar pekan depan.
Dia mengklarifikasi wacana meliburkan siswa selama sebulan penuh saat Ramadan. Dia menegaskan, siswa tetap akan ada kegiatan. ”Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya.
Karena itu, dia keberatan jika disebut pembelajaran akan diliburkan. Saat didesak apakah pembelajaran Ramadan akan digelar di sekolah atau di rumah, Mu’ti enggan memastikan.
”Nanti tunggu aja,” katanya singkat. Setidaknya, menurut Mu’ti, ada tiga wacana yang beredar di masyarakat dan dijadikan pertimbangan oleh pemerintah.
Pertama, libur penuh selama satu bulan, namun dengan tetap mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
”Kedua itu paro-paro,” katanya.
Yakni, ada waktu libur dan ada waktu masuk sekolah. Seperti yang berlaku saat ini, biasanya awal Ramadan siswa diliburkan beberapa hari atau di akhir Ramadan siswa libur dua sampai tiga hari sampai rangkaian mudik rampung. Lalu, opsi ketiga, siswa diusulkan masuk penuh selama Ramadan. Sama seperti hari-hari biasa.
Ketiganya dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah. Namun, dia memastikan, keputusan itu nanti bertujuan agar aktivitasnya sama antara sekolah dan madrasah. Untuk diketahui, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan kali pertama oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i.
Beragam respons muncul setelah isu tersebut mencuat. Sejumlah pihak mengaku sepakat, tapi ada pula yang menentang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jadi salah satu yang tak sepakat dengan wacana tersebut.
Menurut dia, wacana libur Ramadan selama satu bulan penuh tidak perlu diterapkan. ”Saya kira enggak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya lah,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO