Buka konten ini

KASUS pencurian material milik perusahaan minyak Malaysia, Petronas, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas. Sebab, aksi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan Malaysia dan kini tengah menelusuri keberadaan sisa komplotan pencuri yang diduga masih berada di wilayah Indonesia.
“Informasi awal menunjukkan ada dua orang lagi, diduga warga Pulau Matak, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Kita masih melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas batas untuk menelusuri mereka,” ujar Kapolres Gusti, Kamis (6/11).
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik daerah dan hubungan antarnegara.
“Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik masyarakat Anambas. Kita tidak ingin kasus serupa terulang,” tegasnya.
Menurut Gusti, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku yang terbukti terlibat, termasuk menelusuri jaringan mereka di dalam negeri. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi warga yang melakukan kejahatan lintas batas.
“Kalau terbukti ada keterlibatan dari pihak lain, baik sebagai pelaku maupun penadah, semuanya akan kami tindak tegas. Ini sudah masuk ranah kriminal internasional,” katanya.
Kapolres juga meminta masyarakat Anambas untuk tidak tergiur dengan aktivitas ilegal yang menjanjikan keuntungan besar.
Ia menegaskan, kegiatan pencurian di wilayah perairan negara lain adalah pelanggaran berat yang dapat berujung hukuman panjang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau tergiur ikut dalam kegiatan ilegal di laut. Risiko hukum dan keselamatannya sangat tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Polres Anambas akan memperkuat pengawasan di wilayah perairan perbatasan yang kerap menjadi jalur keluar masuk nelayan tradisional.
Langkah ini dilakukan agar aktivitas di laut berjalan aman dan tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan dua orang yang masih buron.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tetap dijaga kerahasiaannya.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Semakin cepat kita temukan pelaku yang kabur, semakin cepat pula kita bisa menuntaskan kasus ini,” tutur Kapolres.
Dengan penegasan itu, Kapolres berharap seluruh pihak bisa memahami pentingnya menjaga nama baik daerah serta menghormati hukum antarnegara.
“Anambas dikenal dengan masyarakatnya yang ramah dan taat hukum. Mari kita jaga bersama citra itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat pria asal Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Minggu (2/11).
Mereka ditangkap karena kedapatan menjarah di kilang minyak Petronas yang tengah berlabuh di perairan 133 mil dari Kuala Kemaman, Negara Bagian Terengganu.
Empat orang tersebut masing-masing bernama Sabli, warga Desa Putik; Luhpi, warga Desa Tebang; serta Jahri dan Pai, keduanya berasal dari Desa Candi. Mereka diduga mengambil material pendukung operasi pengeboran dari kilang minyak tersebut. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY