Buka konten ini

AGENSI Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi penjarahan di kilang minyak milik Petronas yang berada di 133 mil dari Kuala Kemaman, Negara Bagian Terengganu, Minggu (2/11).
Keempat warga tersebut diketahui bernama Sabli asal Desa Putik, Luhpi asal Desa Tebang, serta Jahri dan Pai yang keduanya berasal dari Desa Candi.
Mereka diamankan setelah Petronas melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas pengeboran minyak tersebut.
Pengarah Zona Maritim Keamanan, Komander Maritim, Abdul Halim Hamzah, seperti dikutip dari Bernama, mengatakan bahwa laporan awal diterima pada 31 Oktober 2025.
Setelah laporan masuk, pihaknya langsung mengerahkan kapal KM Sebatik untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
”Kami kerahkan armada KM Sebatik ke lokasi untuk investigasi. Tim tiba pada Sabtu (1/11) pagi,” ujar Abdul Halim Hamzah.
Sesampainya di lokasi, tim APMM melakukan pemeriksaan di sekitar anjungan minyak dan menemukan sejumlah kabel telah dipotong. Namun, tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian.
Investigasi berlanjut pada hari berikutnya, Minggu (2/11). Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas kembali menemukan gulungan kabel listrik yang sudah tersusun rapi di salah satu sudut anjungan.
“Melihat kondisi tersebut, kami yakin para pelaku masih berada di sekitar area. Setelah dilakukan pencarian intensif, akhirnya kami menemukan empat orang pria yang bersembunyi di ruang pengudaraan (ventilasi),” jelas Abdul Halim.
Keempat pelaku yang berusia antara 27 hingga 62 tahun itu langsung diamankan.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah peralatan seperti pemotong kabel dan alat bantu teknis yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Abdul Halim menyebutkan bahwa total pelaku dalam komplotan ini berjumlah enam orang. Namun, dua di antaranya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Dua orang lagi berhasil kabur, kemungkinan besar mereka sudah kembali ke Indonesia, tepatnya ke daerah asal mereka di Anambas,” kata Abdul Halim menambahkan.
Sementara itu, Kepala Desa Putik, Azman Riadi, membenarkan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warganya. Ia mengaku prihatin karena warganya kembali terjerat kasus serupa.
“Benar, warga saya Sabli ditangkap lagi oleh pihak Malaysia. Ini sudah ketiga kalinya dia terlibat kasus pencurian di anjungan minyak,” ungkap Azman.
Azman mengatakan pihaknya sudah sering mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan ilegal di luar negeri, terutama di kawasan industri minyak lepas pantai Malaysia. Namun, masih ada yang nekat melanggar.
“Saya sudah sering beri nasihat, tapi mungkin karena desakan ekonomi dan iming-iming hasil besar, mereka tetap melakukannya,” kata Azman menyesalkan.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri menyebut saat ini masih menelusuri kebenaran informasi tersebut, sambil berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
”Kita sudah koordinasi dengan KJRI, namun katanya itu wilayah KBRI. Sekarang kita masih menunggu informasi dari KBRI,” kata Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, kepada Batam Pos, Rabu (5/11).
Doli mengakui, bahwa pihaknya memang sudah menerima informasi terkait adanya empat warga Anambas yang ditahan di Malaysia, karena mencuri di kilang minyak milik negara tetangga tersebut.
Ia juga menyayangkan adanya aksi dugaan pencurian tersebut. Sebab, sebelumnya ada tujuh orang warga Anambas yang juga melakukan pencurian di tempat yang sama.
”Sangat menyayangkan. Masalahmya pencurian ini pasti ada pidananya, seperti di Indonesia,” tegasnya.
Diketahui, insiden penangkapan warga Anambas karena mencuri di anjungan minyak milik Petronas bukan yang pertama kali terjadi tahun ini. Kasus serupa juga terjadi pada 20 Februari 2025 lalu.
Dalam kasus sebelumnya, tujuh warga Anambas berhasil diamankan oleh otoritas Malaysia. Mereka adalah Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar, dan Rahmat Panjaitan.
Kasus-kasus berulang ini menjadi perhatian serius baik bagi Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia.
Selain merugikan perusahaan energi besar seperti Petronas, tindakan ilegal ini juga mencoreng nama baik daerah asal para pelaku di Kepulauan Anambas. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin – MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY