Buka konten ini

BATAM (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang terjaring dalam operasi senyap di Pekanbaru, Senin (3/11).
Dalam OTT tersebut, sepuluh orang diamankan, terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada sepuluh orang yang diamankan, di antaranya penyelenggara negara. Turut diamankan pula sejumlah uang sebagai barang bukti awal,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11) malam.
Meski begitu, Budi belum merinci identitas pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Ia menyebut tim masih bekerja di lapangan dan proses pemeriksaan awal sedang berlangsung.
“Terkait dengan perkaranya, bidang apa, serta konstruksi kasusnya, nanti akan kami sampaikan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. “Benar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin malam.
KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan awal di Pekanbaru. Setelahnya, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Kesepuluh orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta pada Selasa (4/11). Rencananya setelah itu akan digelar konferensi pers untuk menjelaskan status hukum para pihak dan konstruksi perkara,” tambah Budi.
Sumber internal KPK menyebutkan, operasi tangkap tangan ini diduga terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Meski belum disebutkan nominalnya, jumlah uang yang disita disebut “signifikan”.
Jika terbukti, Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau yang tersandung kasus korupsi setelah sebelumnya tiga pendahulunya juga berurusan dengan KPK.
Gubernur Riau periode 1998–2003, Saleh Djasit, menjadi yang pertama dijerat KPK dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2002. Ia divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2009.
Selanjutnya, Rusli Zainal (2003–2013) ditangkap KPK dalam dua perkara besar: korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT). Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara sebelum mendapat remisi.
Kemudian, Annas Maamun (2014–2019) juga ditangkap KPK pada 2014, hanya beberapa bulan setelah dilantik. Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan dan divonis tujuh tahun penjara. Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Jokowi pada 2020, Annas kembali dijerat kasus gratifikasi.
Kini, daftar panjang itu bertambah dengan nama Abdul Wahid, politisi PKB kelahiran Indragiri Hilir, 21 November 1980. Sebelum menjabat gubernur, Wahid merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024, serta dikenal sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah memimpin DPW PKB Riau.
Ia resmi dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025, berpasangan dengan S.F. Hariyanto sebagai wakil gubernur. Dalam banyak kesempatan, Wahid dikenal dekat dengan masyarakat dan sering mengingatkan pentingnya integritas dalam kepemimpinan.
Namun, baru sembilan bulan setelah dilantik, namanya kini mencuat kembali—bukan karena program kerja, melainkan karena operasi senyap KPK yang menyentuh jantung pemerintahan Riau.
OTT terhadap Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah di Bumi Lancang Kuning yang tumbang oleh korupsi. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : Ratna Irtatik