Buka konten ini
Tarif masuk atau pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri, bakal naik. Kenaikan harga pas tersebut berlaku per 1 Febuari 2025 mendatang, baik untuk calon penumpang domestik maupun internasional.
Kenaikan tarif masuk ini menuai protes dari anggota DPRD Kepri. Pasalnya, kenaikan tarif itu dinilai terlalu tinggi. Ditambah lagi, belum banyaknya fasilitas yang dapat dinikmati para calon penum-pang, terutama untuk penyandang disabilitas.
Untuk pas pelabuhan domestik mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang. Untuk pelayaran internasional, pas pelabuhan untuk WNI yang semulanya Rp40 ribu, akan menjadi Rp75 ribu per orang.
Sementara pas masuk WNA dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.
Surat rencana kenaikan tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang itu ditandatangani General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.
”Kita sudah diskusikan dengan teman-teman DPRD Kepri dapil Tanjungpinang, pada umumnya kami sepakat menolak. Mengingat ini merupakan pelabuhan lintas kabupaten kota,” kata Rudy Chua, anggota Komisi II DPRD Kepri, Minggu (19/1).
Penolakan tarif masuk pelabuhan ini, memiliki sejumlah pertimbangan. Yakni, Kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang ada.
Selain itu, kenaikan tarif tidak disosialisasi oleh Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang kepada masyarakat. Bahkan, dasar usulan kenaikan yang pernah diajukan beberapa tahun lalu dan ditolak, tidak bisa dijadikan alasan telah melakukan sosialisasi.
”Kenaikan ini terlalu tinggi, 50 persen sampai 88 persen, di tengah kondisi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pasca PPN 12 persen,” tegasnya.
Rudy menambahkan bahwa pelabuhan SBP merupakan pelabuhan penghubung kabupaten kota di Kepri, wilayah kerja Provinsi.
”Dan bebannya akan ditanggung oleh masyarakat. Kita juga akan menyampaikan agar gubernur menyampaikan penolakan ke menteri terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang mengklaim, menaikkan tarif masuk pelabuhan merupakan agenda rutin dari Pelindo. Di Pelabuhan SBP sendiri, kenaikan tarif harusnya dilakukan pada tahun 2023 lalu.
”Namun (tahun 2023) belum direalisasikan. Karena peme-rintah daerah meminta untuk ditunda. Jadi akhirnya tidak jadi diberlakukan,” kata GM Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, Minggu (19/1).
Dia menambahkan, setiap lima tahun sekali, harusnya tarif masuk dapat dilakukan penyesuaian. Tarif tersebut, diklaim untuk digunakan membayar listrik, hingga jasa kebersihan yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
”Jadi kenaikan ini, bisa dibilang ini akumulasi dari tahun ke tahun. Memang 2023 di tunda, karena yang disorot fasilitasnya,” tambahnya.
Ia mengklaim, kenaikan tarif masuk tersebut untuk membenahi semua fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Baik itu ponton, jalan masuk pelabuhan, hingga untuk membayar petugas kebersihan.
Pelindo Tanjungpinang juga mengaku akan membenahi area parkir, yang selama ini kapasitasnya terbatas. ”Ketika naik tarif, kita akan terus melakukan pembenahan,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi