Buka konten ini

SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang menemukan sejumlah pedagang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan peninjauan harga di beberapa toko pada Minggu (26/10).
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, mengatakan bahwa pihaknya mendapati beberapa merek beras dijual melebihi harga batas atas yang ditetapkan pemerintah.
“Di salah satu toko di kawasan Bintan Center, kami menemukan beras premium merek Padang Raya dijual Rp16 ribu per kilogram, Gajah Merah Rp17 ribu per kilogram, dan Pisang Cabendish Rp16 ribu per kilogram,” ujarnya.
Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di wilayah tersebut adalah Rp15.400 per kilogram.
Meski begitu, Christopher menyebut harga beras jenis SPHP dan sejumlah merek premium lainnya masih berada di bawah HET. Ia menambahkan, Satgas Pangan akan menelusuri lebih jauh ke distributor untuk memastikan penyebab kenaikan harga.
“Diduga kenaikan ini dipicu oleh tingginya biaya operasional, ongkos kirim dari Jawa, atau meningkatnya permintaan pasar. Kami akan datangi distributor untuk memastikan hal tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti melanggar, tentu akan ada tindakan. Tapi sejauh ini stok beras di Tanjungpinang masih aman,” tegasnya.
Di Bintan Harga Beras Stabil
Sementara itu, Satgas Pangan Polres Bintan juga melakukan pemantauan harga beras di sejumlah toko dan swalayan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pada hari yang sama.
Hasilnya, harga beras di wilayah Bintan terpantau masih stabil dan sesuai dengan HET. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, menjelaskan bahwa harga beras SPHP dijual sekitar Rp13.100 per kilogram, beras medium rata-rata Rp14.000 per kilogram, dan beras premium berkisar Rp15.400 per kilogram.
“Belum ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga eceran yang ditetapkan,” katanya.
Adi menuturkan, pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga pangan di wilayah Bintan. Ia juga mengingatkan para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, maka akan ditindak sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan hal tersebut,” ujarnya.
Ia berharap harga beras di Bintan dapat terus stabil dan terkendali agar tidak menimbulkan gejolak di pasar dan di masyarakat. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO