Buka konten ini

LINGGA (BP) – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, menuai pujian luas dari masyarakat. Di tengah keraguan publik terhadap penegakan hukum, Kejari Lingga justru tampil berani dan profesional menuntaskan kasus yang menelan anggaran hingga Rp8,3 miliar itu.
Proyek jembatan tersebut diketahui dikerjakan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 menggunakan dana APBD Kabupaten Lingga. Namun, meski telah berjalan tiga tahun dan menyedot anggaran besar, hingga kini pembangunan jembatan belum juga rampung.
Langkah cepat Kejari Lingga dalam mengusut kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Dabo Singkep, Jenaan. Ia menilai kinerja Kajari Lingga dan tim penyidik patut diacungi jempol.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Lingga. Mereka bekerja profesional dan berani. Kasus ini bukan perkara mudah, tapi mereka menanganinya dengan ketelitian dan tanggung jawab luar biasa,” ujar Jenaan, Minggu (19/10).
Ia menambahkan, penetapan empat orang tersangka dalam kasus ini membuktikan bahwa Kejari Lingga menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami masyarakat Lingga berdiri di belakang Kejaksaan. Jangan gentar menghadapi tekanan atau isu yang beredar. Apa yang dilakukan Kejari Lingga adalah demi kebaikan dan kemajuan daerah ini,” tegasnya.
Jenaan juga menyoroti pentingnya peran Kejari Lingga dalam menjaga marwah keadilan di tengah masyarakat. Ia menyebut korupsi tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan memperlambat pembangunan daerah.
“Korupsi adalah musuh bersama. Ia merusak sendi pembangunan dan masa depan anak cucu kita. Karena itu, kami berharap Kejaksaan tidak berhenti di sini. Masih banyak kasus lain yang perlu diungkap untuk membersihkan Lingga dari praktik curang,” katanya.
Publik pun menilai langkah Kejari Lingga sebagai tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Bunda Tanah Melayu. Dari hasil penyidikan, Kejari Lingga menemukan sejumlah indikasi penyimpangan kuat dalam pelaksanaan proyek, yang akhirnya menyeret empat tersangka utama.
Keberanian Kejari Lingga dalam mengungkap kasus ini dianggap membangkitkan kembali optimisme masyarakat terhadap tegaknya hukum di daerah. “Kami bangga dengan Kejari Lingga. Ini bukti nyata bahwa masih ada aparat penegak hukum yang bersih, berani, dan berpihak pada keadilan,” tutup Jenaan.
Kini, seluruh perhatian masyarakat Lingga tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. Mereka berharap Kejari Lingga tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi, demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO