Buka konten ini

kontraktor telah diputus kontraknya. Foto: AGUS SURADI UNTUK BATAM POS
HARAPAN warga Tarempa untuk memiliki pasar modern kembali pupus. Proyek revitalisasi Pasar Loka yang semestinya menjadi wajah baru perdagangan di ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi gagal total.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana, PT Trideriikck Sumber Makmur – PT Samudera Anugerah Indah Permai (KSO), setelah hampir satu tahun berjalan tanpa hasil berarti.
Proyek bernilai Rp27,5 miliar yang dibiayai dari APBN itu mulai dikerjakan pada 15 Oktober 2024, dengan target rampung 10 Agustus 2025. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
Pantauan Batam Pos, lokasi proyek kini tampak kosong tanpa aktivitas. Tak ada pekerja yang terlihat. Sejumlah material bangunan bahkan sudah diambil kembali oleh pemasok karena pembayaran belum dilunasi.
Di sisi lain, kontraktor disebut meninggalkan berbagai tanggungan, mulai dari upah pekerja yang belum dibayar hingga utang material kepada para penyuplai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPPW Kepri, Riduan Kristian Manik, membenarkan bahwa progres pekerjaan sangat minim. “Sudah satu tahun, tapi tidak ada perubahan berarti. Kami bahkan sudah beri perpanjangan waktu sampai Desember 2025, tapi tetap tidak ada perkembangan. Jadi kami putuskan kontraknya,” ujarnya, Rabu (15/10).
Riduan menjelaskan, meski masa kontrak berakhir pada Agustus 2025, BPPW masih memberi kesempatan tambahan agar pekerjaan bisa diselesaikan. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Hingga kini, pembangunan baru sebatas pondasi, padahal desain awal mencakup bangunan tiga lantai dengan struktur modern dan kuat.
Lebih parahnya lagi, kontraktor disebut mengubah spesifikasi teknis tanpa izin. Rencana awal yang menggunakan pondasi tiang pancang (piling) justru diganti menjadi sistem cincin sumur, yang dinilai tidak sesuai standar kekuatan bangunan.
“Sudah kami beri tiga kali surat peringatan resmi, masing-masing dengan jeda waktu 30 hari. Tapi tak ada perbaikan kinerja di lapangan. Jadi tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Riduan.
Pemerintah, kata dia, telah menyalurkan uang muka 15 persen dari nilai kontrak, atau sekitar Rp4 miliar, serta termin pertama 3 persen. Namun, dengan proyek yang stagnan, BPPW memastikan perusahaan pelaksana akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) sebagai bentuk sanksi.
“Perusahaan ini pasti kita blacklist. Tidak boleh lagi ikut proyek pemerintah karena terbukti gagal melaksanakan kontrak,” ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, BPPW Kepri masih menunggu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Audit tersebut akan menentukan sejauh mana pekerjaan yang bisa dipertanggungjawabkan dan dibayarkan, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan proyek.
Opsi yang terbuka adalah melanjutkan pembangunan dengan kontraktor cadangan hasil lelang sebelumnya, atau penunjukan langsung, jika memenuhi ketentuan.
“Kita lihat hasil audit nanti. Mudah-mudahan proses pemutusan kontrak cepat selesai, sehingga proyek bisa segera dilanjutkan,” kata Riduan.
Kini, masyarakat Tarempa hanya bisa berharap proyek revitalisasi pasar itu kembali berjalan. Pasar Loka bukan sekadar bangunan, melainkan denyut ekonomi rakyat yang diharapkan menjadi pusat aktivitas perdagangan dan kebangkitan ekonomi lokal. Jika proyek ini terus mandek, maka impian warga untuk memiliki pasar yang layak dan modern kembali harus ditunda entah sampai kapan. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO