Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Belum rampung pendaftaran batch pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menyiapkan batch kedua program Magang Nasional. Skemanya bakal lebih besar, tak hanya melibatkan dunia usaha tapi juga kementerian dan lembaga. Target pesertanya pun naik drastis.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, dia baru saja mendapat arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden mengharapkan, target peserta bisa mencapai 100 ribu orang pada tahun ini.
Pendaftaran batch pertama program Magang Nasional sudah dibuka dengan kuota 20 ribu peserta. Pada batch kedua, kuota akan ditingkatkan hingga 80 ribu peserta.
Menurutnya, pendaftaran batch kedua akan langsung tancap gas ketika batch pertama sudah berjalan. Saat ini, batch pertama masih dalam proses pendaftaran yang akan dibuka hingga 15 Oktober 2025.
Hingga Senin (13/10), pukul 10.00 WIB, sudah 104.711 orang yang mendaftar untuk mengikuti program pemagangan melalui Aplikasi Magang Hub. Di sisi lain, ada 1.147 perusahaan yang sudah membuka lowongan magang.
“Ketika ini nanti sudah berjalan, kita akan siapkan langsung untuk batch kedua sebesar 80 ribu. Kita targetkan sekitar pertengahan November (batch kedua, red) itu sudah jalan,” paparnya dalam temu media di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10).
Pada batch kedua, Kemenaker akan memperluas cakupan perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi. Nantinya, kementerian, lembaga, bahkan pemerintah daerah boleh ikut serta.
Keputusan itu linear dengan jumlah pemagang yang semakin besar. Selain itu, harapannya, kesempatan magang dapat terdistribusi di semua provinsi.
“Selain itu, tidak hanya untuk sarjana, tapi juga untuk diploma,” ungkapnya.
Sama seperti pemagang pada batch pertama, pemagang pada batch kedua juga akan mendapat uang saku setara upah minimum sesuai wilayah lokasi magang. Anggarannya akan menggunakan APBN sepenuhnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja seusai magang, guru besar ITB itu mengaku bahwa memang tak ada kewajiban bagi perusahaan untuk langsung merekrut pemagang. Kendati begitu, perusahaan sejatinya bisa mendapat banyak manfaat karena sudah secara tidak langsung memberikan pelatihan bagi calon pekerja melalui program yang dibiayai pemerintah ini.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai, langkah pemerintah terlalu tergesa-gesa mengenai cakupan peserta. Pemerintah, disebutnya, tidak belajar dari program-program sebelumnya yang langsung jorjoran dalam menentukan target.
Sebut saja program makan bergizi gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih. “Saya melihat Permenaker soal magang ini bagus dan baik. Tapi, harusnya dilakukan bertahap, yang 20 ribu percontohan dulu, kemudian dievaluasi untuk batch selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah harusnya mengevaluasi terlebih dahulu hasil batch pertama sebelum menjalankan batch kedua. Misalnya, soal keterserapan pemagang di dunia kerja pasca mengikuti program tersebut. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG