Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyarankan bahwa berbagai layanan perasuransian yang nantinya diterapkan dalam program 3 juta rumah dapat menjadi bagian dari subsidi pemerintah.
“Ya tentunya (asuransi-asuransi) ini harus di-bundling (dibuat satu paket) dengan program yang sudah ada, jadi bagian dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk proyek (pembangunan 3 juta rumah) ini,” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta belum lama ini.
Menurut dia, beberapa produk industri perasuransian yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut adalah Asuransi Jiwa Kredit (AJK), asuransi umum properti, serta suretyship dan surety bond.
“Ada bagian (dari subsidi) untuk pembayaran IJP (Imbal Jasa Penjaminan) atau premi untuk Asuransi Jiwa Kredit yang jumlahnya itu tidak terlalu besar, tapi kalau itu dilakukan dengan 3 juta rumah itu feasible (mungkin) untuk dilakukan pertanggungan asuransi jiwa kreditnya,” ujarnya.
Ogi menuturkan bahwa hanya perusahaan asuransi yang sehat dan baik kondisinya yang dapat bergabung dalam konsorsium pengelolaan perasuransian program 3 juta rumah tersebut.
“Lead (ketua konsorsium)-nya seperti apa kami belum tetapkan, tapi tentunya kami mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat, bisa ikut serta dalam program untuk konsorsium program 3 juta rumah ini,” katanya.
Meskipun sudah terlihat adanya potensi pengembangan industri perasuransian dari program prioritas pemerintahan tersebut, tapi pihaknya belum dapat memberikan proyeksi kontribusi program tersebut terhadap pertumbuhan industri asuransi nasional.
Ia berharap bahwa program pembangunan tersebut dapat memperdalam pasar industri perasuransian serta meningkatkan inklusi produk asuransi di Indonesia, mengingat skala proyek tersebut yang cukup besar dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Terkait penggunaan dana yang dikelola oleh BPJS, Taspen dan Asabri untuk program pembangunan 3 juta rumah, Ogi menyatakan bahwa masing-masing perseroan memiliki kebijakannya tersendiri untuk berinvestasi dan menempatkan aset mereka dalam industri jasa keuangan.
Menurut dia, jika terdapat instrumen keuangan yang sesuai dengan arah investasi mereka dan memiliki return yang baik, maka perusahaan dengan sendirinya akan melakukan investasi.
“Jadi, sifatnya itu adalah melihat instrumen-instrumen yang ada, dan tentunya kalau itu sesuai dengan arah investasinya maka dengan sendirinya dana-dana itu juga akan diinvestasikan kepada instrumen-instrumen yang memberikan suatu return yang baik, yang sudah aman,” imbuhnya.
Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri dari pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : gustia benny