DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (29/4/2026). Agenda rapat paripurna yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, masih ada agenda lainnya dalam rapat paripurna ini yakni laporan reses DPRD Kota Batam masa persidangan II tahun 2026. Serta penutupan masa persidangan II tahun sidang 2026 sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan dan M Yunus Muda.
Sementara dari pemerintah Kota Batam hadir...