Buka konten ini
MOJOKERTO (BP) – Polisi terus menelusuri penyebab ledakan dahsyat di rumah Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, ditemukan bukti-bukti baru yang bisa mengarah pada pemicu ledakan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memerinci barang bukti yang ditemukan. Yakni, 5 ponsel, selembar STNK, serpihan kertas, 3 selongsong bekas petasan, dan 4 kapasitor dalam kondisi rusak. “Satu mesin cuci rusak berat akibat ledakan. Ditemukan 2 tabung elpiji 3 kg di antara reruntuhan rumah sekitar pukul 01.00,” ujarnya. Selain itu, ditemukan 3 tabung elpiji 3 kg di luar reruntuhan rumah. “Ada juga rangkaian tape pemutar musik. Yang bersangkutan memang biasa mereparasi barang elektronik seperti TV dan sejenisnya,” terang Ihram kepada Jawa Pos Radar Mojokerto (grup Batam Pos). Dia menerangkan, petugas melakukan swab pada bagian rumah Aipda Maryudi hingga baju dua korban yang tewas. Tujuannya, melacak jejak ada-nya bahan peledak petasan. “Pintu kamar rumah Aipda Maryudi kita swab. Hasilnya positif mengandung klorat dan oksidator. Klorat ini isian dari bahan ledak kembang api (pe-tasan),” papar Kasubbid Balmet Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa di kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, ada tiga kandungan sisa bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Yakni, klorat, sulfur, dan karbon. Bahan peledak tersebut berkate-gori low explosive. “Sifatnya sangat rentan terhadap panas, gesekan, benturan, atau getaran,” sebutnya.
Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan pemicu ledakan yang menewaskan Luluk Sudarwati, 40, dan anaknya, MAK, 3, itu. “Masih kita dalami lebih lanjut bersama barang bukti lain di laboratorium forensik,” kata Agus.
Di tempat yang sama, Doksit Dokkes Polda Jatim Dr dr Tutik Purwanti menambahkan, tewasnya Luluk dan MAK bukan disebabkan besarnya daya ledak. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, ibu dan anak tersebut meninggal karena tertimpa material bangunan rumah. Hal itu diketahui setelah petugas medis mengidentifikasi jenazah dua korban. “Tidak ada luka bakar. Kami juga temukan indikasi asfiksia atau mati lemas kekurangan oksigen pada dua jenazah tersebut seperti kuku biru dan pendarahan kelopak mata. Kami tidak melakukan pemeriksaan dalam,” papar Tutik.
Polres Mojokerto telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi sejak peristiwa maut itu terjadi. Senin (13/1) siang dia langsung diamankan di mapolres. Namun, kemarin polres telah melimpahkannya ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. “Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” jelas Kapolres Ihram.
Di mapolres, lanjut dia, Aipda Maryudi diperiksa sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka seiring berkembangnya proses pemeriksaan. “Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri,” tegas Ihram.
Bantuan dari Pemkab
Pemkab Mojokerto berencana menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada warga yang terdampak ledakan. Intervensi bantuan tersebut dirumuskan dalam waktu dekat. Hasil asesmen BPBD Kabupaten Mojokerto, terdapat 10 rumah terdampak ledakan yang bersumber dari rumah Aipda Maryudi tersebut. Perinciannya, 2 rumah rusak berat, selebihnya rusak sedang dan ringan. Data itu diproses lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto kemarin (14/1).
“Hari ini (kemarin, Selasa, 14/1) kami lakukan asesmen untuk menghitung luas rumah warga terdampak yang akan diba-ngunkan,” terang Kabid Perumahan Rakyat DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Inayah. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO